Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Brigadir J Tewas

Akhirnya Terungkap Sosok yang Berperan di Balik Kematian Brigadir J, Tersangka Sudah Mengaku

Kasus kematian Brigadir J dari penyilidikan ke penyidikan. Kemungkinan perwira tinggi di tubuh kepolisian ada yang terlibat dalam dugaan pembunuhan.

Editor: Tesalonika Geatri
Kolase Tribun Manado/Dok. Handout
Kuasa Hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin mengklaim, sudah ada pihak yang mengakui sebagai pelaku pembunuhan Brigadir J.  

TRIBUNMANADO.CO.ID - Kematian Brigadir J masih terus diselidiki lantaran banyak sekali kejanggalan.

Keluarga Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J menduga ini merupakan pembunuhan berencana hingga membuat laporan ke Bareskirm.

Kini kasus kematian Brigadir J dari penyilidikan ke penyidikan.

Informasi yang disampaikan kuasa hukum keluarga Birgadir J, Kamaruddin Simanjuntak, penyidik juga sudah menetapkan tersangka.

"Sudah cukup bukti permulaan, sehingga penyidik menaikkan statusnya dari penyelidikan ke penyidikan," ungkap Simanjuntak di Mapolda Jambi, Jumat (23/7/2022) malam.

Pengacara Kamaruddin Simanjuntak serta Johnson Panjaitan bersama tim kuasa hukum keluarga Brigadir J alias Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat kembali mendatangi Bareskrim Mabes Polri di Jakarta Selatan, Rabu (20/7/2022).
Pengacara Kamaruddin Simanjuntak serta Johnson Panjaitan bersama tim kuasa hukum keluarga Brigadir J alias Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat kembali mendatangi Bareskrim Mabes Polri di Jakarta Selatan, Rabu (20/7/2022). (TRIBUNNEWS/JEPRIMA)

"Sudah ada tersangka. Sudah mengaku. Dikembangkan (penyidik) ke (calon tersangka) yang lainnya," ungkapnya.

Namun soal siapa yang disebutnya tersangka dan telah mengakui perbuatan itu, dia belum mau membeberkan.

Kamaruddin pun belum menjelaskan apakah tersangka itu adalah orang yang melakukan pembunuhan atau yang turut serta ikut melakukan perbuatan melanggar hukum.

"Saya belum bisa kasih inisial. Siapa saja bisa tersangka, yang penting fokusnya di sini adalah perbuatannya," terangnya.

Apakah akan ada tersangka tambahan? "Pasti dong," jawabnya.

Dia menjelaskan, yang melakukan perbuatan melanggar hukum pada kasus ini, akan dijerat.

Isu yang berkembang, yang ditetapkan tersangka merupakan orang yang melucuti decoder CCTV di rumah Irjen Pol Ferdy Sambo.

"Ada yang dilucuti decoder CCTV. Dia bukan polisi," ungkapnya.

Dia menyebut pasti ada yang menyuruhnya melakukan tindakan itu.

"Siapa yang menyuruh? Bukan orang biasa, tentu orang besar," jelasnya.

Halaman
123
Sumber: TribunMedan.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved