Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Brigadir J Tewas

Terseret Kasus Tewasnya Brigadir J, isi Pesan Kombes Budhi Usai Dinon-aktifkan Tuai Sorotan

Terseret kasus penembakan yang menewaskan Brigadir J, Kombes Budhi Herdi Susianto pun ikut dinon-aktifkan. Berikut isi pesan perpisahannya.

Editor: Tirza Ponto
Tribunnews/FB Rohani Simanjuntak
Terseret Kasus Tewasnya Brigadir J, Kombes Budhi Dinon-aktifkan, Pesan Perpisahan Jadi Sorotan 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Terseret kasus penembakan yang menewaskan Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Kombes Budhi Herdi Susianto pun ikut dinon-aktifkan.

Usai dinon-aktifkan sebagai Kapolres jakarta Selatan, Kombes Budhi Herdi Susianto pun berpamitan kepada anggota di Polres Metro Jakarta Selatan.

Video apel pelepasan Kombes Budhi Herdi Susianto di Polres Metro Jakarta Selatan pun menuai sorotan.

Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Budhi Herdi Susianto
Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Budhi Herdi Susianto (Youtube Kompas TV)

Baca juga: Baru Terungkap, Reaksi Istri Brigjen Hendra Kurniawan Akibat Dinon-aktifkan: Fakta Akan Terkuak

Penonaktifan Budhi tertuang dalam surat perintah Kapolda Metro Jaya nomor 158/VII/KEP/2002 tanggal 21 Juli tahun 2002 tentang Pelaksana tugas atau Plt Kapolres Metro Jakarta Selatan.

Jabatan Plt Kapolres Metro Jakarta Selatan kini diemban oleh Kombes Yandri Irsan yang sebelumnya bertugas sebagai Direktur Pengamanan Objek Vital (Dirpamobvit) Polda Metro Jaya.

Dalam video apel pelepasan di Polres Metro Jakarta Selatan, Kombes Budhi menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh anggota.

Apel pelepasan itu digelar pada Jumat (22/7/2022).

Budhi menyalami satu per satu anggota Polres Metro Jakarta Selatan.

"Selama kurang lebih kita berinteraksi 7 bulan, ada mungkin saya melakukan tingkah laku, perbuatan, tutur kata yang mungkin tidak berkenan buat rekan-rekan, saya memohon maaf yang sebesar-besarnya," kata Budhi.

Budhi mengungkapkan, teguran yang pernah ia sampaikan kepada anggotanya adalah demi kebaikan bersama.

"Kalau saya marahi rekan-rekan, saya negur rekan-rekan, niat saya hanya ingin kita baik," ungkap Budhi.

"Mungkin rekan-rekan yang pernah saya tegur, saya marahi, mungkin merasa sudah baik.

Tapi baiknya menurut yang bersangkutan. Karena dalam firman Allah juga untuk saling mengingatkan dalam hal-hal kebaikan," imbuhnya.

Di sisi lain, Budhi menerima keputusan Kapolri yang menonaktifkan dirinya.

"Sebagai prajurit, sebagai anggota Satya Haprabu, demi merah putih dan Polri yang kita cintai ini. Kebijakan dari pimpinan," kata Budhi.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved