Brigadir J Tewas
Baru Terungkap Tersangka Kasus Tewasnya Brigadir J Sudah Mengaku ke Penyidik : Sudah Cukup Bukti
Informasi yang disampaikan kuasa hukum keluarga Birgadir J, Kamaruddin Simanjuntak, penyidik juga sudah menetapkan tersangka.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Tewasnya Brigadir J membuat publik bereaksi.
Pasalnya banyaknya kejanggalan yang ditemukan dalam kasus tewasnya Brigadir J.
Kalau awalnya Brigadir J disebut polisi tewas karena ditembak Bharada E.
Namun keluarga Brigadir J menduga kalau ajudan Irjen Ferdy Sambo itu justru jadi korban pembunuhan berencana.
Pasalnya banyaknya luka tak wajar di tubuh Brigadir J sehingga keluarga Brigadir J menduga jika Brigadir J adalah korban pembunuhan bukan penembakan apalagi baku tembak.
Kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua Hutabarat ( Brigadir J ) dari penyelidikan ke penyidikan.
Informasi yang disampaikan kuasa hukum keluarga Birgadir J, Kamaruddin Simanjuntak, penyidik juga sudah menetapkan tersangka.
"Sudah cukup bukti permulaan, sehingga penyidik menaikkan statusnya dari penyelidikan ke penyidikan," ungkap Simanjuntak di Mapolda Jambi, Jumat (23/7/2022) malam.
"Sudah ada tersangka. Sudah mengaku. Dikembangkan (penyidik) ke (calon tersangka) yang lainnya," ungkapnya.
Namun soal siapa yang disebutnya tersangka dan telah mengakui perbuatan itu, dia belum mau membeberkan.
Kamaruddin pun belum menjelaskan apakah tersangka itu adalah orang yang melakukan pembunuhan atau yang turut serta ikut melakukan perbuatan melanggar hukum.
"Saya belum bisa kasih inisial. Siapa saja bisa tersangka, yang penting fokusnya di sini adalah perbuatannya," terangnya.
Apakah akan ada tersangka tambahan? "Pasti dong," jawabnya.
Dia menjelaskan, yang melakukan perbuatan melanggar hukum pada kasus ini, akan dijerat.

Isu yang berkembang, yang ditetapkan tersangka merupakan orang yang melucuti decoder CCTV di rumah Irjen Pol Ferdy Sambo.