Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Brigadir J Tewas

Baru Terungkap Tersangka Kasus Tewasnya Brigadir J Sudah Mengaku ke Penyidik : Sudah Cukup Bukti

Informasi yang disampaikan kuasa hukum keluarga Birgadir J, Kamaruddin Simanjuntak, penyidik juga sudah menetapkan tersangka.

Editor: Indry Panigoro
Kolase Tribun Manado/Istimewa via TribunSumsel.com/Instagram @r.lumiu/via TribunJakarta.com
Kasus kematian Brigadir J. Foto-foto kolase Irjen Ferdi Sambo dan Putri Candrawathi. Istri Irjen Ferdy Sambo/Bharada E. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Tewasnya Brigadir J membuat publik bereaksi.

Pasalnya banyaknya kejanggalan yang ditemukan dalam kasus tewasnya Brigadir J.

Kalau awalnya Brigadir J disebut polisi tewas karena ditembak Bharada E.

Namun keluarga Brigadir J menduga kalau ajudan Irjen Ferdy Sambo itu justru jadi korban pembunuhan berencana.

Pasalnya banyaknya luka tak wajar di tubuh Brigadir J sehingga keluarga Brigadir J menduga jika Brigadir J adalah korban pembunuhan bukan penembakan apalagi baku tembak.

Kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua Hutabarat ( Brigadir J ) dari penyelidikan ke penyidikan.

Informasi yang disampaikan kuasa hukum keluarga Birgadir J, Kamaruddin Simanjuntak, penyidik juga sudah menetapkan tersangka.

"Sudah cukup bukti permulaan, sehingga penyidik menaikkan statusnya dari penyelidikan ke penyidikan," ungkap Simanjuntak di Mapolda Jambi, Jumat (23/7/2022) malam.

"Sudah ada tersangka. Sudah mengaku. Dikembangkan (penyidik) ke (calon tersangka) yang lainnya," ungkapnya.

Namun soal siapa yang disebutnya tersangka dan telah mengakui perbuatan itu, dia belum mau membeberkan.

Kamaruddin pun belum menjelaskan apakah tersangka itu adalah orang yang melakukan pembunuhan atau yang turut serta ikut melakukan perbuatan melanggar hukum.

"Saya belum bisa kasih inisial. Siapa saja bisa tersangka, yang penting fokusnya di sini adalah perbuatannya," terangnya.

Apakah akan ada tersangka tambahan? "Pasti dong," jawabnya.

Dia menjelaskan, yang melakukan perbuatan melanggar hukum pada kasus ini, akan dijerat.

Baru Terungkap Alasan Brigadir J Dimakamkan Tidak dengan Upacara Kepolisian, Perintah dari Jakarta?
Baru Terungkap Alasan Brigadir J Dimakamkan Tidak dengan Upacara Kepolisian, Perintah dari Jakarta? (Facebook Rohani Simanjuntak)

Isu yang berkembang, yang ditetapkan tersangka merupakan orang yang melucuti decoder CCTV di rumah Irjen Pol Ferdy Sambo.

Halaman
12
Sumber: TribunMedan.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved