Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kabar Artis

Baru Terungkap Keraguan soal Keaslian Ijazah Milik Razman Arif Nasution, Hotman Paris Beri Sindiran

Farhat Abbas dan Hotman Paris angkat bicara soal ijazah palsu Razman Arif Nasution.

Kolase Tribun Manado / Istimewa
Razman Nasution dan Hotman Paris - Terungkap soal ijazah palsu Razman Arif Nasution, Farhat Abbas hingga Hotman Paris angkat bicara. 

Rudi mengatakan dirinya tidak memiliki anggota yang bernama Razman Nasution. 

"DKI jakarta sampai saat ini kami tidak punya anggota yang namanya Razman, oke di DKI Jakarta karena saya sebagai ketua saya hanya bicara sesuai dengan kewenangan saya saja," terang Rudi.

Razman Arif Nasution membantah dirinya dipecat dari keanggotaan di Kongres Advokat Indonesia atau KAI.
Razman Arif Nasution membantah dirinya dipecat dari keanggotaan di Kongres Advokat Indonesia atau KAI. (Kolase/Dok. Handout Tribunnews.com)

Rudi menjelaskan memperbolehkan semua orang untuk mendaftar sebagai anggota KAI. 

Namun demikian dirinya harus menyeleksi anggota yang akan bergabung di KAI. 

"Setiap anggota kalau mau mendaftar di Kongres Advokat Indonesia terbuka," kata Rudi.

"Tetapi untuk disetujui menjadi anggota siapa dulu, apalagi kalau ada anggota yang dikategorikan bermasalah," sambungnya. 

Lebih lanjut, Rudi menjelaskan kini Razman Nasution belum mendapatkan Kartu Tanda Anggota (KTA) KAI. 

"Jadi khusus saudara Razman dia kan sudah menanujukkan kartu KAI di IG ya, jadi dia belum mendapatkan kartu secara fisik," tutur Rudi.

"Kita juga tahu ada kontroversial di masyarakat, jadi kalau boleh saya mewakili organisasi tidak semudah itu menjadi anggota Kongres Advokat Indonesia."

"Dia baru mendaftar secara digital tapi belum mendaftar secara fisik."

"Kartu secara fisik belum dia terima jadi baru hanya digital mendaftar, jadi belum dikategorikan sebagai anggota," lanjutnya. 

Di samping itu Rudi mengatakan kini DPP KAI sedang melakukan verifikasi dokumen Razman Nasution. 

"Jadi saya sudah bicara dengan DPP dia harus memverifikasi atau menjawab secara hukum beberapa pertanyaan, ada legalitas dokumen yang dilakukan," tandas Razman. 

Diolah dari artikel di TribunWow.com

Sumber: TribunStyle.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved