Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Pembunuhan di Subang

Baru Terungkap Fakta Terbaru Pembunuhan di Subang, Yosef Soroti Perlakuan Danu Soal Permintaan

Yosef mengatakan akan menyerahkan sepenuhnya keputusan kepada hukum yang berlaku.

Editor: Indry Panigoro
Kolase Foto Tribun Jabar/Istimewa
Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang. Yosef didatangi Amalia dalam mimpi. 

"Tidak pandang bulu. Siapapun itu pelakunya," kata Yosef.

Terkait bila pelaku akhirnya dijatuhi hukuman mati, Yosef mengatakan akan menyerahkan sepenuhnya keputusan kepada hukum yang berlaku.

"Kalau bapak, apapun yang terjadi ya kita serahkan kepada hukum yang berlaku. Tidak men-Judgement  siapapun. Siapapun, baik itu orang dekat, orang jauh, itu kan ada proses sesuai hukum yang berlaku," kata Yosef.

Terkuak Keberadaan Uang Rp 30 Juta di TKP Pembunuhan Tuti dan Amelia

Yosef Hidayah mengungkap sederet fakta tentang uang Rp 30 Juta yang ditemukan di TKP kasus subang.

Diketahui, telah ditemukan uang Rp 30 juta di rumah korban kasus pembunuhan ibu dan anak Subang, Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu.

Yosef mengakui uang itu adalah milik sekolah Yayasan Bina Prestasi Nasional yang dikelolanya.

Ia juga mengaku tidak menguasai uang itu karena sudah diserahkan ke penyidik.

Berikut rangkuman fakta tentang pengakuan Yosef dikutip dari channel youtube Koin Seribu 77.

1. Milik yayasan

Yosef Hidayah, suami Tuti dan ayah Amel mengakui uang itu milik sekolah Yayasan Bina Prestasi Nasional yang dikelolanya.

Saat uang Rp 30 juta itu mau diserahkan ke kepala sekolah, ternyata sosoknya tidak ditemukan.

"Bapak sampai mencari kepala sekolah pak Wahyu. Mau dibayar tidak ada. (Wahyu) menghilang," ujar Yosef dikutip dari channel youtube Koin Seribu 77, Jumat (15/7/2022).

2. Sudah diserahkan ke penyidik

Yosef memastikan tidak menguasai uang itu karena sudah diserahkan ke penyidik Polsek Jalancagak.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved