Istri TNI Ditembak
Baru Terungkap Fakta Mengejutkan Kasus Istri TNI Ditembak, Pantas Panglima TNI Bilang Tak Manusiawi
Aparat gabungan TNI-Polri telah berhasil menangkap satu terduga pelaku pada Jumat (22/7/2022).
Ia menambahkan, Kopda M belum berstatus desersi karena belum di atas 30 hari.
"Desersi itu ada aturannya , di atas 30 hari. Ini masih dibawah 30 hari jadi masih THTI," terangnya.
Motif Asmara Suami, Jenderal Andika: Tidak Manusiawi
Terungkap bahwa ada motif asmara di balik peristiwa penembakan RW (37).
Peristiwa ini turut menjadi perhatian dari Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa.
Panglima Jenderal Andika mengatakan telah memeriksa sejumlah saksi dan bukti elektronik.
Bahkan, kata Andika, pihaknya juga telah memiliki saksi yang punya hubungan khusus asmara dengan suami korban penembakan tersebut.
Hal tersebut disampaikannya usai memberikan pembekalan kepada 102 Taruna dan Taruni Akademi Angkatan Laut angkatan ke-69 tingkat III di KRI Bima Suci yang sandar di Dermaga Kolinlamil Tanjung Priok Jakarta Utara pada Jumat (22/7/2022).
"Kita sudah memiliki saksi-saksi. Termasuk saksi yang memang memiliki hubungan khusus asmara dengan suami korban ini," kata Andika.
Andika mengatakan berdasarkan pemeriksaan saksi-saksi dan bukti yang dimiliki pihak TNI terdapat dugaan kuat suami korban terlibat dalam penembakan tersebut. Saat ini, kata dia, TNI juga tengah mencari suami korban yang buron.
"Sejak hari pertama kita sudah dan dugaan memang kuat karena suami dari korban ini dari sejak hari pertama. Dan bukti-bukti investigasi sudah mengarah kepada beberapa orang yang kami lebih cenderung juga mengaitkan ke suami korban," kata Andika.
Andika juga mengatakan TNI akan menjerat dengan pasal-pasal maksimal yang bisa diterapkan. Ia pun meminta publik percaya pihaknya akan menuntaskan kasus tersebut.
"Jadi ini adalah masalah-masalah yang menurut saya sangat tidak manusiawi. Karena apakah kesenangan pribadi yang kemudian memberikan dorongan untuk melakukan apa saja, menghalalkan segala cara. Ini akan kita usut tuntas," kata Andika.
(*/tribun-medan.com/tribunnews.com/tribun-jateng.com)
Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com