Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Brigadir J Tewas

Baru Terungkap Alasan Istri Ferdy Sambo dan Bharada E Tak Hadir Prarekonstruksi Tewasnya Brigadir J

Alasan Polri tidak hadirkan Putri Candrawathi dan Bharada E saat proses prarekonstruksi penembakan Brigadir J pada Sabtu (23/7/2022).

Editor: Frandi Piring
Kompas.com/Tria Sutrisna
Adegan penembakan dari arah tangga dalam pra rekonstruksi kasus tewasnya brigadir J di Balai Pertemuan Polda Metro Jaya, Jumat (22/7/2022). Alasan Polri saat Istri Ferdy Sambo dan Bharada E Tak Hadir Prarekonstruksi Kasus Brigadir J. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Proses prarekonstruksi kasus dugaan penembakan Brigadir J atau Brigpol Nofriansyah Yosua Hutabarat di rumah Kadiv Propam Polri nonaktif Irjen Ferdy Sambo, Kompleks Polri Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan dilakukan tim penyidik Polda Metro Jaya pada Sabtu (23/7/2022).

Dalam proses prarekonstruksi kasus penembakan Brigadir J di rumah Irjen Ferdy Sambo ini tidak menghadirkan saksi.

Diketahui, istri Ferdy Sambo, yakni Putri Candrawathi dan Bharada E menjadi saksi. Namun keduanya tidak dihadirkan pihak Polri.

Irjen Ferdy Sambo dan Brigadir J. Akhirnya Terungkap Forensik Dalami Bukti CCTV, Pakaian dan 2 HP Brigadir J, Ini Kata Polri
Irjen Ferdy Sambo dan Brigadir J. Akhirnya Terungkap Forensik Dalami Bukti CCTV, Pakaian dan 2 HP Brigadir J, Ini Kata Polri (Tribunnews.com)

Polri pun memberikan alasan mengapa Putri Candrawathi dan Bharada E tidak hadir dalam proses prarekonstruksi.

Sebagai informasi, Brigadir J tewas setelah diduga terlibat aksi baku tembak dengan Bharada E pada Jumat 8 Juli 2022 lalu, di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo.

Penyebab pecahnya aksi baku tembak Brigadir J dan Bharada E disebutkan karena istri Irjen Ferdy Sambo mengalami aksi pelecehan dari Brigadir J.

Melansir Kompas.com, Kepolisian Negara Republik Indonesia ( Polri ) mengungkapkan alasan pihaknya tidak menghadirkan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) nonaktif Irjen Ferdy Sambo, istrinya yang berinisial PC,

serta Bharada E dalam kegiatan prarekonstruksi terkait tewasnya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menyatakan, kegiatan prerekonstruksi berbeda dengan rekonstruksi perkara, sehingga tidak perlu menghadirkan saksi.

“Prarekonstruksi dengan rekonstruksi berbeda, karena prarekonstruksi itu tidak menghadirkan (saksi),” kata Dedi kepada wartawan, Sabtu (23/7/2022).

Adapun Brigadir J merupakan polisi yang meninggal dunia diduga terlibat baku tembak dengan Bharada E di rumah Irjen Ferdy Sambo pada 8 Juli 2022.

Irjen Dedi Prasetyo menyatakan, seluruh saksi dalam perkara tersebut baru akan dihadirkan saat kegiatan rekonstruksi perkara.

“Hanya menghadirkan penyidik berperan pemain pengganti, nanti pas rekonstruksi akan menghadirkan seluruh saksi,” ucap dia.

Menurut dia, dalam prarekonstruksi penyidik Polda Metro Jaya dan tim gabungan melakukan reka adegan baku tembak berdasarkan pernyataan para saksi.

Dalam prarekonstruksi itu dihadirkan Indonesia Automatic Fingerprint Identification System (Inafis), tim laboratorium forensik (labfor), hingga kedokteran forensik.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved