Polisi Tembak Polisi
Akhirnya Terungkap Alasan TNI Bantu Otopsi Ulang Brigadir J, Panglima: Ini Adalah Misi Kemanusiaan
Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa siap membantu otopsi ulang jenazah Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
"Juga penyidik terus akan berkomunikasi dengan penasihat hukum," ucap dia.
Sebelumnya, pengacara keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak mengatakan bahwa tim dokter forensik dari TNI bakal ikut membantu otopsi ulang jenazah Brigadir J.
Menurut dia, bantuan dari TNI ini sudah disetujui oleh Polri dalam gelar perkara kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir J.
"Telah dibicarakan dalam gelar perkara bahwa akan dibentuk tim independen, yaitu melibatkan dokter-dokter forensik gabungan dari RSPAD, kemudian dari RSAL, RSAU," ujar Kamaruddin saat ditemui di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (21/7/2022).
Selain itu, otopsi ulang jenazah Brigadir J akan melibatkan tim dari Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) serta satu rumah sakit swasta nasional.
Meski demikian, Kamaruddin tidak tahu kapan otopsi ulang itu akan dilakukan.
Dia mengatakan, Polri menyebut bahwa otopsi ulang Brigadir J segera dilakukan dalam waktu dekat.
"Kapannya itu belum bisa ditentukan karena suratnya baru kami masukkan, tetapi segera, usulannya sudah disetujui, tinggal penyidik mengkoordinir," ujar dia.
Polri setuju otopsi ulang
Sebelumnya, pihak Polri menyatakan akan melakukan otopsi ulang atau ekshumasi terhadap jenazah Brigadir J yang tewas pada 8 Juli 2022.
Hal ini diputuskan setelah pihak Polri melakukan pertemuan terkait gelar perkara awal kasus yang menewaskan Brigadir J, di Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (20/7/2022).
“Pada intinya dari hasil komunikasi dari pihak pengacara diminta untuk dilaksanakan otopsi ulang atau ekshumasi itu dipenuhi,” kata Dedi, Rabu.
Adapun ekshumasi adalah sebuah tindakan penggalian kembali jenazah yang telah dikburkan. Biasanya, dalam dunia forensik, kegiatan ekshumasi dilakukan untuk keperluan identifikasi jenazah hingga memastikan penyebab kematian yang sebelumnya diragukan.
Ekshumasi banyak digunakan untuk melakukan investigasi sebuah tindakan kriminal, seperti dugaan pembunuhan yang baru muncul setelah jenazah dimakamkan.