Breaking News
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Brigadir J Tewas

Tim Forensik TNI AL Autopsi Ulang Brigadir J Tinggal Tunggu Izin Panglima TNI, Makam Dijaga Ketat

Tim forensik dari tiga mantra TNI akan ikut membantu proses autopsi jenazah Brigadir J. Tinggal tunggu izin dari Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa.

Editor: Frandi Piring
Kolase Foto Kompas TV/Handout
Tim Forensik TNI AL Autopsi Ulang Brigadir J Tinggal Tunggu Izin Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa. Makam Brigadir J Dijaga Ketat. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Pihak TNI AL dikabarkan siap membantu dalam proses autopsi ulang jenazah Brigpol Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J alias Brigpol Yosua.

Keterlibatan TNI AL dalam rencana autopsi ulang jenazah ajudan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo itu tinggal menunngu keputusan dari Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa.

Hal itu sebagaimana keputusan dari pihak Kepolisian terkait rencana untuk melakukan autopsi ulang jenazah Brigadir J.

Diketahui, pihak keluarga Brigpol Yosua menunggu pihak kepolisian agar dilakukan autopsi ulang terhadap jenazah dengan melibatkan unsur TNI.

Hal tersebut pun langsung direspon oleh pihak TNI di antaranya adalah TNI AL.

Kepala Staf TNI Angkatan Laut  (KSAL) telah merestui dokter forensiknya dari RSAL untuk membantu proses autopsi ulang jenazah Brigadir J.

Hal tersebut dijelaskan oleh Kadispenal Laksamana Pertama Julius Widjojono, pada Kamis (21/7/2022).

KSAL berpesan agar tim dokter forensik dari RSAL bekerja profesional dalam perkara ini.

Namun, tentu harus ada persetujuan Panglima TNI Andika Perkasa.

Sebelumnya pihak keluarga dari Brigadir J yang diwakili kuasa hukumnya Kamaruddin Simanjuntak mengaku tim forensik dari tiga mantra TNI akan ikut membantu proses autopsi jenazah Brigadir J.

Menurutnya bantuan dari TNI ini sudah disetujui oleh Polri dalam gelar perkara kasus.

Autopsi ulang ini nantinya juga akan melibatkan tim dari RSCM dan satu dari Rumah Sakit Swasta Nasional.

Hingga saat ini, pihak TNI Angkatan Laut masih menunggu keputusan Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa

terkait permintaan bantuan pelibatan dokter forensik Rumah Sakit TNI Angkatan Laut (RSAL) dalam otopsi ulang jenazah Brigadir J tersebut.

Halaman
123
Sumber: TribunMedan.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved