Breaking News
Kamis, 7 Mei 2026
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Brigadir J Tewas

Baru Terungkap Ferdy Sambo Minta Perlindungan ke LPSK, Kuasa Hukum Keluarga Brigadir J Heran

Kabarnya Ferdy Sambo meminta perlingungan ke LPSK, hingga buat Kuasa Hukum Keluarga Brigadir J bakal minta perlindungan ke TNi

Tayang:
Editor: Glendi Manengal
Kolase istimewa
Brigadir J, Irjen Ferdy Sambo dan Ny Putri 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Sebelumnya diketahui istri Irjen Ferdy Sambo meminta perlindungan ke LPSK.

Terkait hal tersebut menjadi sorotan dari pihak kuasa hukum keluarga Brigadir J.

Kuasa hukum keluarga Brigadir J heran hingga berniat minta perlindungan ke TNI.

Baca juga: Baru Terungkap soal Kasus Brigadir J, Ternyata Sudah 3 Kali di Singgung Presiden Jokowi

Baca juga: Peringatan Dini BMKG Hari Ini Jumat 22 Juli 2022, Ini Daftar Wilayah Waspada Potensi Cuaca Ekstrem

Baca juga: Kecelakaan Maut, Penjual Siomay Tewas Ditabrak Mobil, Sopir Ngantuk Tabrak Korban hingga Terlempar

Tim kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak, menyatakan niatan keluarga untuk meminta perlindungan kepada TNI AD, TNI AL, dan TNI AU.

Pernyataan tersebut ia tegaskan merespons upaya pihak Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo beserta istrinya yang meminta perlindungan kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

Ia menyebutkan bahwa pihaknya merasa heran atas kabar Kadiv Propam Polri nonaktif Irjen Ferdy Sambo beserta istrinya meminta perlindungan kepada LPSK tersebut.

Foto : Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo (Kiri), Putri Candrawati (Tengah), Brigadir J (Kanan). (Kolase Tribunnews.com)

Sebab, Kamaruddin menjelaskan, Irjen Ferdy Sambo adalah seorang jenderal polisi bintang dua. Aturannya, kata dia, Ferdy Sambo meminta perlindungan kepada Polri, bukan kepada LPSK.

"Bagaimana seorang Polri Bintang 2 beserta istrinya bukannya mohon perlindungan kepada Polri tetapi mohon perlindungan kepada LPSK," kata Kamaruddin kepada wartawan di Jakarta pada Rabu (20/7/2022).

Ia pun menjelaskan secara kelembagaan, LPSK merupakan institusi yang berada di bawah Polri. Sebab, LPSK dilindungi oleh Polri. Hal inilah yang membuat Kamaruddin merasa heran.

"LPSK sendiri dilindungi Polri, ini kan membingungkan. Perwira Tinggi Polri minta perlindungan kepada LPSK, lalu kita minta perlindungan kemana rakyat ini," ucap Kamaruddin.

"Sedangkan Polri saja sudah ketakutan sampai minta perlindungan kepada LPSK."

Foto : Kamaruddin Simanjuntak perlihatkan bukti foto jenazah Brigadir J. (kolase Tribunmanado/ HO/ Warta Kota)

Sumber: TribunMedan.com
Halaman 1/2
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved