Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Brigadir J Tewas

Akhirnya Terungkap Temuan Penting Terkait Luka di Tubuh Brigadir J, Ini Komnas HAM

Komnas HAM RI M Choirul Anam mengatakan pihaknya telah melakukan diskusi dengan ahli forensik independen terkait luka di tubuh Brigadir J.

Tribunjambi.com/M Kurniawan
Autopsi Brigadir J tanpa Izin Keluarga: Foto Samuel Hutabarat, ayah Brigadir Yosua meminta keadilan untuk anaknya yang tewas 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Akhirnya terungkap, M Choirul Anam pihak Komnas HAM RI mengungkapkan catatan-catatan penting terkait luka di tubuh Brigadir J.

Anam juga mengatakan telah melakukan diskusi dengan ahli forensik independen soal luka di tubuh Brigadir J.

Namun, pihaknya belum dapat menyimpulkan penyebab luka-luka pada Brigadir J apakah akibat dari penyiksaan, penembakan, atau hal lain.

Baca juga: Akhirnya Terungkap Penyakit Apa yang Bikin Ruben Onsu Kekurangan Darah, Ada Bercak Penghisap

Baca juga: Akhirnya Terungkap Bukti Baru Keluarga Soal Kematian Brigadir J, Ada Luka Tak Wajar pada Jenazah

Baca juga: Akhirnya Terungkap Reaksi Jokowi Soal Kasus Brigadir J, Kompolnas Sebut Presiden Tiga Kali Bicara

Foto: Komnas HAM Dapat Catatan Penting Soal Luka Brigadir J Dari Diskusi Dengan Ahli Forensik Independen (Tribunnews/Abdi Ryanda Shakti)

Komisioner Bidang Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM RI M Choirul Anam mengatakan pihaknya telah melakukan diskusi dengan ahli forensik independen terkait luka di tubuh Brigadir J yang tewas di rumah dinas Kadiv Propam Polri nonaktif Irjen Pol Ferdy Sambo.

Choirul Anam mengatakan diskusi tersebut berlangsung pada Kamis (21/7/2022) kemarin.

Diskusi tersebut, kata dia, di antaranya meliputi karakter luka dan waktu terjadinya luka.

Bahan-bahan yang digunakan oleh Komnas HAM dalam diskusi dengan ahli kedokteran forensik independen tersebut, kata Anam, termasuk di antaranya foto yang didapatkan Komnas HAM dari pihak keluarga Brigadir J.

Hal tersebut disampaikan Anam dalam keterangan persnya di kanal Youtube Humas Komnas HAM RI pada Jumat (22/7/2022).

"Hasilnya adalah catatan-catatan penting yang didapatkan oleh tim di kami yang itu nanti akan kami pakai dan kami gunakan untuk salah satu bahan utama dalam konteks permintaan keterangan bertemu dengan dokter forensik yang melakukan autopsi terhadap Brigadir J ini yang akan kami lakukan minggu depan," kata Anam.

Anam mengatakan sampai saat ini pihaknya belum bisa menyimpulkan penyebab luka-luka tersebut dari penyiksaan, penembakan, atau akibat lain.

Dalam konteks penyelidikan Hak Asasi Manusia dan kerja-kerja tim, kata dia, pihaknya belum dapat menyimpulkan karena proses sedang berlangsung dan tahapan belum lengkap.

Selain itu, kata dia, Komnas HAM juga tidak bisa menyimpulkan guna memenuhi prinsip imparsialitas.

"Jadi dukung Komnas HAM bekerja secara imparsial dan bekerja menjejaki fakta-fakta.

Dari fakta-fakta mau foto, keterangan, konteks dan sebagainya itulah yang kami jejaki saat ini.

Dukung Komnas HAM untuk selalu bekerja secara imparsial dan independen," kata Anam.

Irjen Bonaparte Nilai Tergantung Kejujuran Polri

Foto: Irjen Napoleon Bonaparte menilai terungkapnya kasus penembakan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, tergantung kejujuran dari pimpinan Polri. (Tribunnews/Abdi Ryanda Shakti)

Irjen Napoleon Bonaparte menilai terungkapnya kasus penembakan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, tergantung kejujuran dari pimpinan Polri.

"Terungkap atau tidak terungkapnya permasalahan itu, sangat tergantung pada kepemimpinan Polri."

"Kejujuran dari kepemimpinan," kata Napoleon usai menjalani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (21/7/2022).

Napoleon mengatakan, kepemimpinan yang jujur sangat menentukan terungkapnya kasus yang menewaskan Brigadir Yosua itu.

Kendati demikian, jenderal bintang dua itu meminta masyarakat mendukung usaha Polri dalam mengusut kasus tersebut.

"Kepemimpinan yang jujur sangat menentukan terungkap, terbuka atau tidaknya kasus."

"Tapi saya minta mari tetap kita dukung usaha Polri ya," ucap Napoleon.

Soal langkah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menonaktifkan tiga pejabat Polri terkait kasus tersebut, Napoleon mengatakan mereka masih bisa kembali menjabat.

"Begini, nonaktif sementara itu beda dengan diganti. Nonaktif sementara masih bisa (menjabat) kembali," terangnya.

Senjata Itu Istri Pertama Polisi, Tidak Boleh Dipakai Orang Lain, Pelanggaran Berat

Bekas Kadiv Hubinter Polri Irjen Napoleon Bonaparte mengomentari senjata Glock 17, yang diduga dipakai Bharada E saat menembak Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat di rumah Kadiv Propam nonaktif Irjen Ferdy Sambo.

Napoleon mengatakan, bagi anggota Polri, senjata api tak boleh dipakai oleh orang lain.

"Setiap senjata, dari pendidikan dibilang kalau itu istri pertama, maksudnya tidak boleh dipakaikan ke orang lain."

"Itu tercatat namanya, nomornya, tidak boleh dititipkan, harus dibawa ke mana-mana."

"Kalau itu terjadi, itu pelanggaran berat," kata Napoleon di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (21/7/2022).

Napoleon menuturkan, untuk mendapatkan senjata api, anggota Polri juga melewati beberapa prosedur, seperti secara psikologi tidak boleh temperamental.

"Kalau untuk mendapatkannya harus menurut psikologi tidak boleh temperamen."

"Kemudian dalam kategori tertentu ahlinya ada, kemudian dia harus mahir menggunakannya," beber terdakwa kasus penganiayaan terhadap M Kece itu.

Napoleon menerangkan, penggunaan senjata api juga tergantung pangkat dari setiap anggota Polri.

"Iya dong (pangkat berpengaruh terhadap jenis senjata)."

"Sebetulnya bukan kewenangan saya untuk menjawab itu.

"Tetapi yang saya tahu, untuk penggunaan senjata itu semua diatur kebijakannya oleh pimpinan kesatuan dan departemen yang menanganinya."

"Contohnya kalau di Mabes itu Baintelkam. Silakan ditanyakan ke Baintelkam," jelasnya.

Terkait senjata Glock-17 yang diduga digunakan Bharada E dan dianggap janggal, Napoleon enggan menjelaskan.

"Ada pangkat, tetapi itu bukan kewenangan saya menjawab itu, nanti dari Baintelkam yang bisa menentukan kewenangan pangkat apa menggunakan senjata apa."

"(Terkait kepemilikan Glock-17) bukan hak saya untuk menjawab, karena tadi saya bilang itu tergantung kebijakan pimpinannya," ucapnya.

Sebelumnya, Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi Susianto yang kini juga dinonaktifkan, membeberkan jenis senjata yang dipakai oleh dua polisi saat baku tembak di rumah Irjen Ferdy Sambo.

Budi mengatakan, dalam kejadian tersebut, kedua anggota polisi yang saling baku tembak itu menggunakan senjata jenis Glock 17 dan HS.

“(Bharada E) menggunakan Glock 17 magasin, 17 butir peluru."

"Brigadir J 16 peluru magasin dan senjata jenis HS,” beber Budhi kepada wartawan di Mapolres Jakarta Selatan, Selasa (12/7/2022).

Sebelumnya, Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengungkapkan, Brigpol Yosua ditembak mati karena diduga melecehkan dan menodongkan pistol kepada istri Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo, Jumat (8/7/2022).

"Yang jelas gininya, itu benar melakukan pelecehan dan menodongkan senjata dengan pistol ke kepala istri Kadiv Propam, itu benar," ujar Ramadhan saat dikonfirmasi, Senin (11/7/2022).

Ramadhan menuturkan, fakta itu diketahui berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) dan memeriksa sejumlah saksi. Dua saksi yang diperiksa adalah Istri Kadiv Propam dan Bharada E.

"Berdasarkan keterangan dan barang bukti di lapangan bahwa Brigadir J memasuki kamar pribadi Kadiv Propam dan melecehkan istri KadivPropam dengan todongan senjata,” ungkap Ramadhan.

Ia menuturkan, istri Kadiv Propam disebut berteriak akibat pelecehan yang diduga dilakukan Brigadir J.

Teriakan permintaan tolong tersebut pun didengar oleh Bharada E yang berada di lantai atas rumah.

Menurutnya, kehadiran Bharada E membuat Brigadir J menjadi panik. Saat ditanya insiden itu, Brigadir J malah melepaskan tembakan kepada Bharasa yang berdiri di depan kamar.

“Pertanyaan Bharada E direspons oleh Brigjen J dengan melepaskan tembakan pertama kali ke arah Bharada E,” beber Ramadhan.

Bharada E merupakan anggota Brimob yang bertugas sebagai pengawal Kadivpropam.

Sedangkan Brigadir J adalah anggota Bareskrim yang ditugaskan sebagai sopir dinas istri Kadiv Propam.

Kepala Divisi Propam Polri Irjen Ferdy Sambo disebut tak berada di kediamannya saat insiden penembakan Brigpol Nopryansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J oleh Bharada E terjadi.

"Jadi waktu kejadian penembakan tersebut Pak Sambo, Pak Kadiv, tidak ada di rumah tersebut."

"Pada saat kejadian, Kadiv Propam tidak ada di rumah karena sedang PCR test," jelas Ramadhan.

Ramadhan menuturkan, Irjen Ferdy Sambo baru mengetahui peristiwa itu, setelah ditelepon oleh istrinya. Dia lantas melihat Brigadir J sudah dalam kondisi meninggal dunia.

"Setelah kejadian, Ibu (Istri) Sambo menelepon Pak Kadiv Propam."

"Kemudian datang, setelah tiba di rumah, Pak Kadiv Propam menerima telpon dari ibu."

"Pak Kadiv Propam langsung menelepon Polres Jaksel, dan Polres Jaksel melakukan olah TKP di rumah beliau," terang Ramadhan.

(Tribunnews.com/Gita/WartaKotalive.com/Fersianus)

Tayang di Tribunnews.com dan WartaKotalive.com

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved