Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Brigadir J Tewas

Akhirnya Terungkap Bukti Baru Keluarga Soal Kematian Brigadir J, Ada Luka Tak Wajar pada Jenazah

Keluarga Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat, membawa bukti baru ke Bareskrim. Mereka menduga ada bekas sayatan leher

Editor: Finneke Wolajan
Kolase Tribun Jambi
Keluarga Brigadir J ungkap terbaru 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Akhirnya terungkap bukti baru keluarga soal kematian Brigadir J, ada luka tak wajar pada jenazah

Kasus tewasnya polisi Brigadir J atau Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat masih menyimpan banyak misteri.

Diketahui kasus ini menyeret Bharada E , Kadiv Program Irjen Ferdy Sambo dan istrinya, Putri Candrawathi 

Keluarga menduga ada bekas sayatan leher

Keluarga Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat kemudian membawa bukti baru ke Bareskrim

Baca juga: Akhirnya Terungkap, Bareskrim Sebut Kasus Dugaan Pembunuhan Berencana Brigadir J Naik Penyidikan

Baca juga: Baru Terungkap ini Penemuan Penting Komnas HAM, Usai Diskusi dengan Ahli Forensik Independen


Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi dan Brigadir J (Kolase HO)

Sementara, Polri menyetujui permintaan otopsi ulang atau ekshumasi dari keluarga.

Kamarudin Simanjuntak dan tim tiba pada Rabu, 20 Juli di 2022 di Bareskrim pukul 15.56 WIB membawa beerapa bukti dugaan percobaan pembunuhan.

Kedatangannya merupakan undangan dari penyidik untuk menunjukkan bukti-bukti tersebut.

Kamarudin menyebut luka tersebut berbentuk seperti goresan.

Luka itu terdapat pada leher kanan hingga kiri Brigadir J.

Bukti baru tersebut didapat Selasa 19 Juli 2022 malam.

Akhirnya terungkap alasan Brigadir J berada di Magelang, sang ayah sebut antar anak Ferdy Sambo

Pengakuan ayah Brigadir J , Samuel Hutabarat tersebut terlihat pada siaran Kompas.TV

Samuel Hutabarat mengatakan waktu ke Brigadir J ke Magelang mengantar anak Irjen Ferdy Sambo, mereka selaku orangtua dikabari.


Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi dan Brigadir J (Kolase HO)

"Kami berencana keluarga mau berangkat ke kampung untuk ziarah. Tapi almarhum tak bisa ikut karena mau ke Magelang.

Kalau sudah pulang, mau minta izin ke Pak Sambo dan Ibu Sambo, kalau diberi izin akan menyusul ke Sumatera Utara," kata Samuel Hutabarat.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan Polri menyetujui permintaan autopsi ulang, atau ekshumasi dari keluarga Brigadir Pol Nofriansyah Yosua Hutabarat atau.

Adanya bukti baru dan permintaan autopsi ulang adalah untuk penyelidikan lebih lanjut dan memperkuat teka-teki kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, di rumah Irjen Ferdy Sambo.

Kompolnas akan memeriksa saksi, petugas dan alibi tes PCR yang dilakukan Irjen Ferdy Sambo dan tim khusus akan mendalami temuan CCTV.

Saat insiden baku tembak terjadi antara Brigadir J dan Bharada E, Irjen Ferdy Sambo mengatakan dirinya sedang melakukan tes PCR.

Reaksi Jokowi Soal Kasus Brigadir J, Kompolnas Sebut Presiden Tiga Kali Bicara

Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) meyakini polri dapat bekerja secara profesional untuk menyelesaikan kasus tewasnya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J meskipun publik meragukannya.

Apalagi, Presiden Joko Widodo sudah tiga kali menyatakan dengan tegas kepada Polri untuk membuka kasus ini apa adanya dan tidak boleh ada yang ditutup-tutupi.

“Sudah tiga kali ini Pak Presiden bicara mengenai hal ini. Jadi saya kira ini bukan main-main lagi. 


Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi dan Brigadir J (Twitter)

Kita harus jaga, jangan sampai institusi sini nanti yang hancur. 

Ini persoalan personel orang per orang jangan dibawa ke institusi.

Berbahaya ini,” kata anggota Kompolnas Albertus Wahyurudhanto dalam Sapa Indonesia Pagi KOMPAS TV, Jumat (22/7/2022).

Di samping itu, kata Wahyu, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo selalu membuka akses bagi Kompolnas untuk melakukan pengawasan secara ketat terhadap kasus ini.

“Justru kali ini kami support langsung. 

Bapak Kapolri langsung berikan support apapun yang dibutuhkan Kompolnas sampai data-data detail, sampai mau melihat mengikuti proses penyidikan, kita boleh ikut. 

Kemudian kita gelar perkara dilibatkan, diskusi-diskusi dilibatkan,” ujar Wahyu.

“Termasuk pencopotan, pencopotan ini kan kewenangan Bapak Kapolri tetapi dalam proses diskusi, proses bagaimana perkembangan. kita dilibatkan."

"Artinya, ini bagi Kompolnas ini suatu kemajuan juga untuk Polri. 

Keberanian Pak Kapolri untuk membuka kasus ini dengan melibatkan eksternal, ini nggak main-main. 

Kalau selama ini masih bisa umpet-umpetan, sekarang kalau umpet-umpetan pasti akan ketahuan.”

Ditambah lagi, sambung Wahyu, kasus ini juga ditangani langsung oleh Wakapolri Komjen Pol Gatot Eddy Pramono yang sekaligus penjabat sementara Kadiv Propam Polri.

“Apalagi sekarang untuk sementara sebagai pejabat Kadiv Propam adalah Wakapolri dengan level bintang 3, akan memberikan pengaruh terhadap bagaimana suasana, bagaimana pelaksanaan dalam nanti penyidikan,” ungkapnya.

“Jadi saya kira tidak ada problem mengenai hal ini dan posisi Kompolnas akan selalu mengawal terus. 

Kami akan melihat banyak hal yang di luar, ada soal kejanggalan, ada soal macam-macam. 

Kami melakukan verifikasi langsung dan dengan adanya akses yang terbuka ini, tiap hari bisa secara intens melakukan diskusi, komunikasi.”

Wahyu menambahkan, bentuk pengawasan ketat Kompolnas terhadap Polri juga direspons baik oleh Kapolri khususnya perihal autopsi ulang terhadap jenazah Brigadir J.

Padahal sebelumnya, kata Wahyu, autopsi ulang terhadap Brigadir J tidak akan dilakukan.

“Terakhir soal autopsi itu juga kan dorongan dari kami. Dari luar mendesak seperti itu, mendesak, kami mendorong dengan pertimbangan.

Akhirnya yang tadinya tidak akan dilakukan, disetujui oleh Bapak Kapolri,” jelas Wahyu.

“Jadi tugas kami selain mengawal juga memberikan dorongan untuk upaya menjadikan kasus ini terang benderang.”

Artikel ini tayang di Kompas.TV dan Kompas.TV

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved