Brigadir J Tewas
Sosok Hendra Kurniawan, Karo Paminal Propam Polri, Dicopot dari Jabatan Terkait Kematian Brigadir J
Berikut ini profil Brigjen Pol Hendra Kurniawan, Karo Paminal Propam Polri, dicopot dari jabatan terkait kasus Brigadir J.
Johnson menilai, tindakan Karo Paminal Brigjen Hendra tersebut telah melanggar asas keadilan. Selain itu, dia juga melanggar prinsip-prinsip hukum adat yang sangat diyakini oleh keluarga Brigadir J.
Tak hanya itu, kuasa hukum keluarga Brigadir J yang lain, Kamaruddin Simanjuntak menuturkan, Karo Paminal Brigjen Hendra juga sempat memberikan perintah yang terkesan mengintimidasi keluarga Brigadir J.
“Datang ke kami sebagai Karo Paminal di Jambi dan terkesan mengintimidasi keluarga almarhum," kata Kamaruddin.
"(Dia) memojokkan keluarga sampai memerintah untuk tidak boleh memfoto, tidak boleh merekam, tidak boleh pegang HP, masuk ke rumah tanpa izin langsung menutup pintu," urainya.
Kamaruddin menilai sikap Karo Paminal tersebut sungguh tidak mencerminkan perilaku Polri sebagai pelindung dan pengayom masyarakat.
Sebagian diolah dari artikel di Tribun-Medan.com dengan judul BREAKING NEWS: Karopaminal Brigjen Hendra Kurniawan dan Kapolresta Jakarta Selatan Dinonaktifkan. (*)