Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Sosok Dua Jendral yang Dicopot Kapolri Dari Jabatannya, Terkait Penembakan Brigadir J

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo rupanya mendengarkan permintaan keluarga Brigadir J untuk mencopot dua jendral.

Editor: Alpen Martinus
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo berhentikan dua jendral terkait kasus penembakan terhadap Brigadir J 

Bahkan, menurutnya, kasus yang ditangani Polda Metro Jaya seharusnya dihentikan.

Sebab, pihak terlapor yakni Brigadir J sudah meninggal dunia.

"Kami tentu kalau orang mati dilaporkan ya SP3. Dilaporkan ya SP3 karena tidak bisa dimintai pertanggung jawaban kepada orang mati dan itu sebetulnya tidak tepat ditangani oleh Polda Metro Jaya ," ujar Kamaruddin.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com 

Sumber: Tribunnews
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved