Rabu, 22 April 2026
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Brigadir J Tewas

Saat Penembakan Brigadir J, Irjen Ferdy Sambo Disebut Lakukan PCR, Kompolnas Akan Telusuri di Mana

Kasus Brigadir J akan ditelusuri Kompolnas, terkait dimana lokasi irjen ferdy sambo lakukan PCR

Editor: Glendi Manengal
Kolase Tribun Manado / Istimewa
Brigadir J dan Benny Mamoto. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Kasus Brigadir J sampai saat ini masih diselidiki pihak kepolisian.

Diketahui bahkan beberapa perwira polri sudah dinonaktifkan.

Kini dari Kompolnas akan mendalami kasus Brigadir J.

Baca juga: Baru Terungkap Kalau Brigadir J Ternyata Tak Hanya Ditembak, Ternyata Ajudan Itu Juga Alami Hal ini

Baca juga: Update Terbaru Tewasnya Brigadir J, Kini Polri Temukan Bukti CCTV ini Untuk UngkapTeka-teki Kasus

Baca juga: Gandeng Basarnas, PLN Kotamobagu Gelar Pelatihan Simulasi Tanggap Darurat

Ketua Harian Kompolnas, Irjen Pol (Purn) Benny Mamoto, mengatakan pihaknya akan mendalami kebenaran terkait posisi Kadiv Propam Polri nonaktif Irjen Pol Ferdy Sambo yang disebut tak berada di lokasi saat peristiwa penembakan Brigadir J alias Nopryansah Yosua Hutabarat terjadi di kediamannya.

Irjen Ferdy Sambo sebelumnya disebut pihak kepolisian sedang melakukan tes PCR.

Benny mengatakan pendalaman dilakukan dengan menelusuri lokasi tes PCR hingga pihak yang bertugas.

"Itu didalami, akan dicek alibinya, akan dicek bagaimana, saksi-saksinya siapa dan sebagainya, petugas yang menangani siapa dan sebagainya," kata Benny di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (20/7/2022).

Foto Hasil Autopsi Brigadir J Potensi Dimanipulasi, begini penjelasan Ahli Forensik. (Kolase Foto Tribun Jambi)

Soal autopsi

Kompolnas menyebut gelar perkara awal kasus kematian Brigadir Yoshua Hutabarat alias Brigadir J di rumah Irjen Ferdy Sambo tidak menunjukkan hasil autopsi pertama yang dilakukan pihak kepolisian.

Hal tersebut diungkapkan Ketua Harian Kompolnas Benny Mamoto seusai gelar perkara kasus Brigadir J bersama kuasa hukum Brigadir J dan Bareskrim Polri di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (20/7/2022).

Menurut Benny Mamoto, autopsi pertama tak disampaikan karena nantinya akan ada autopsi ulang terhadap jenazah Brigadir J.

"Tadi nggak disampaikan, karena nanti akan tunggu autopsi yang dilakukan," kata Benny.

Di sisi lain, Benny menuturkan bahwa gelar perkara awal terkait penanganan kasus Brigadir J sudah dinyatakan selesai.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/3
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved