Korban KKB Papua
Jenazah Roy Manampiring Warga Sulawesi Utara Korban KKB Batal Dipulangkan ke Manado
Warga Sulawesi Utara Roy Manampiring yang Menjadi Korban Pembunuhan KKB Papua Tidak Jadi Dipulangkan.
Penulis: Fistel Mukuan | Editor: Rizali Posumah
Manado, TRIBUNMANADO.CO.ID - Jenazah Roy Manampiring (48) korban pembantaian Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Tanjakan Mama 2, Distrik Kenyam, Kabupaten Nduga, Papua akhirnya dievakuasi.
Jenazahnya dievakuasi ke Kabupaten Mimika, Kamis (21/7/2022). Roy adalah warga Sulawesi Utara.
Jenazah Roy berhasil dievakuasi di tanjakan Adu Mama 2, Distrik Kenyam, Kabupaten Nduga, pada Rabu 20 Juli 2022.
Roy Manampiring merupakan warga Desa Pinilih Jaga 1, Kecamatan Dimembe, Kabupaten Minahasa Utara, Sulawesi Utara.
Terpantai di rumah Roy, Desa Pinilih, saat ini sudah dibuatkan tenda.
Yufani Lincewas (45) istri dari Roy ketika diwawancarai tribunmanado.co.id sampaikan suaminya di Papua sebagai pekerja pemotong kayu.
Tutur dia, Roy di Papua terhitung sejak bulan Oktober tahun 2021. Awalnya dia berada di Timika.
Ia mengatakan, suaminya memang adalah seorang perantau.
"Suami saya tidak jadi dibawa ke sini (ke rumah duka di Manado) dan akan dimakamkan bersama keluarga di sana, rencananya pemakaman besok dan kami di sini ikut ibadah melalui video siaran langsung," katanya.
Roy adalah tulang punggung keluarganya. Ia meninggalkan tiga anak. Anak termuda perempuan masih sekolah di bangku SMP.
Yufani tak sanggup membendung air matanya. Ia tida sanggup lagi menceritakan kesan dan kenangan saat mereka bersama.
Dikatakannya, suaminya selama ini setiap bulan kirim uang sekaligus menghubungi keluarga.
Yufani menuturkan, awal mula mendapat info tentang suaminya adalah saat ada keluarga di Papua yang menghubunginya.
Mereka bercerita bahwa di tempat kerja suaminya ada persitiwa penembakan.