Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Pantas Habib Rizieq Shihab Bisa Bebas Padahal Masa Tahanan Usai 2024, Ternyata Wanita Ini Jaminannya

HRS yang seharusnya bebas pada 2024, membeberkan sosok wanita yang ikut memperjuangkan pembebasannya.

Editor: Alpen Martinus
Istimewa via tribuntimur.com
Eks Pimpinan Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab 

Syarifah Fadhlun Yahya memiliki nama lengkap Asy-syarifah Fadhlun binti Fadhil bin Hasan Ibnul Habib Al Mufthi Usman bin Yahya.

Syarifah Fadhlun Yahya juga biasa dipanggil Umi Syarifah.

Umi Syarifah dan Habib Rizieq diketahui menikah pada 11 September 1987.

Adapun Umi Syarifah memiliki 7 orang anak.

Enam di antaranya adalah perempuan, sedangkan yang satu, yaitu laki-laki.

Setelah bebas bersyarat, Habib Rizieq menjelaskan, istri dan anaknya selalu memberikan semangat kepada dirinya ketika di tahanan.

Ia menyebut, keluarganya setia mengikuti dari mulai awal proses pemeriksaan sampai persidangan dan penahanan.

Rizieq menungkapkan, keluarganya rutin membesuk dirinya ketika ditahanan.

Hingga kini, sang istri Syarifah Fadhlun menjadi penjamin bebas bersyarat Habib Rizieq.

Artikel ini telah tayang di Sripoku.com

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved