Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Brigadir J Tewas

Jokowi Perintahkan Usut Tuntas Kasus Kematian Brigadir J: Jangan Ada yang Ditutup-tutupi

Presiden Joko Widodo meminta kasus kematian Brigadir J diusut tuntas dan tidak ada yang ditutup-tutupi. Hal tersebut untuk menjaga kepercayaan rakyat.

Editor: Isvara Savitri
Sekretariat Presiden
Jokowi Tanggapi Kasus Penembakan di Rumah Irjen Ferdy Sambo, Jokowi: "Proses Hukum Harus Dilakukan" 

TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Kematian Brigadir J atau Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat masih terus diselidiki.

Brigadir J diberitakan meninggal dunia di rumah mantan Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Brigadir J dikabarkan meninggal dunia setelah terlibat baku tembak dengan Bharada E.

Terkait hal tersebut, Presiden Joko Widodo (Jokowi) turut berkomentar.

Ia meminta kasus tewasnya Brigadir J diusut tuntas dengan transparan.

Sejauh ini, kepolisian mengaku telah menemukan adanya rekaman CCTV atas peristiwa yang menewaskan Brigadir J tersebut.

Baca juga: Kampanye Politik di Kampus Diperbolehkan, PDIP Tunduk Terhadap Regulasi

Baca juga: Kompolnas Akan Periksa Alibi Ferdy Sambo Saat Brigadir J Tewas, Akui Sedang Jalani Tes PCR

"Saya kan sudah sampaikan, usut tuntas, buka apa adanya, jangan ada yang ditutup-tutupi, transparan," tegas Jokowi dalam Kanal YouTube Sekretariat Presiden, Kamis (21/7/2022).

Jokowi menegaskan bahwa pengusutan secara tuntas dan transparan atas tewasnya Brigadir J tersebut penting untuk dilakukan agar tidak ada keragu-raguan dari masyarakat terhadap peristiwa tersebut.

Ia menambahkan, Polri juga harus bisa menjaga kepercayaan publik pada institusinya.

Jokowi Tanggapi Kasus Penembakan di Rumah Irjen Ferdy Sambo, Jokowi:
Jokowi Tanggapi Kasus Penembakan di Rumah Irjen Ferdy Sambo, Jokowi: "Proses Hukum Harus Dilakukan" (Sekretariat Presiden)

"Itu penting agar masyarakat tidak ada keraguan-keraguan terhadap peristiwa yang ada. Ini yang harus dijaga, kepercayaan publik terhadap Polri harus dijaga," ujarnya.

Pengusutan kasus tewasnya Brigadir J mengalami perkembangan setelah Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengumumkan bahwa pihaknya menemukan bukti petunjuk CCTV.

CCTV tersebut akan didalami oleh tim khusus yang telah dibentuk oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Baca juga: Gempa Guncang Yogyakarta Malam Ini Kamis 21 Juli 2022, Baru Guncang Darat, Info BMKG Magnitudonya

Baca juga: Bocah 11 Tahun Meninggal Usai Dipaksa Setubuhi Kucing di Tasikmalaya, Depresi Semasa Hidup Dibully

Selain penemuan CCTV, Polri juga akan melakukan ekshumasi atau otopsi ulang terhadap Brigadir J.

Otopsi ulang akan melibatkan Persatuan Kedokteran Forensik Indonesia, Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) dan juga Komnas HAM.

Hal ini untuk menjamin bahwa proses otopsi ulang bisa berjalan lancar dan mendapatkan hasil yang valid.(*)

Artikel ini telah tayang di Kontan.co.id dengan judul Jokowi Minta Pengusutan Kasus Brigadir J Dibuka Apa Adanya dan Transparan.

Sumber: Kontan
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved