Brigadir J Tewas
Baru Terungkap Polri Terima Permohonan Autopsi Ulang Brigadir J, Libatkan Kedokteran Forensik
Kepolisian RI menerima permohonan ekshumasi dari pihak keluarga Brigadir Yoshua Hutabarat alias Brigadir J.
Editor:
Dewangga Ardhiananta
Tribunnews.com
Kepolisian RI menerima permohonan ekshumasi dari pihak keluarga Brigadir Yoshua Hutabarat alias Brigadir J.
"Yaitu melibatkan dokter bukan lagi yang dahulu.
Yaitu dari pertama RSPAD, RS AL, RS AU, RSCM, yang berikutnya dari RS salah satu swasta," kata Kamaruddin di Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (20/7/2022).
Hal ini karena adanya keraguan dari pihaknya soal hasil autopsi yang menunjukan tidak ada luka lain selain luka tembakan.
Dari temuan pihaknya, Kamaruddin menerangkan ada sejumlah bukti baru yakni luka jeratan di leher sebelum ditembak.
"Kenapa kami menolak autopsi yang lalu (dokter forensik Polri), karena autopsi yang lalu dikatakan matinya itu karena tembak menembak dan dari RS Polri tidak ada yang protes," jelasnya.
(Tribunnews.com/Igman Ibrahim/Milani Resti Dilanggi)
Tayang di Tribunnews.com dan Tribunnews.com