Kamis, 16 April 2026
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kabar Artis

Akhirnya Terungkap Sosok yang Terlibat Dalam Autopsi Ulang Jenazah Brigadir J, Libatkan 3 Matra TNI

Polri telah mengizinkan dilakukannya autopsi ulang terhadap jenazah Brigadir J, polisi yang diduga meninggal di rumah Irjen Ferdy Sambo.

Kolase Foto TribunManado/Warta Kota
Pengacara keluarga Brigadir J - Jenazah Brigadir J akan di-autopsi ulang, melibatkan dokter forensik gabungan dari 3 matra TNI. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Proses autopsi ulang terhadap jenazah Brigadir J segera dilakukan setelah mendapat persetujuan Polri.

Pengacara keluarga Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak menjelaskan bahwa autopsi ulang akan dibantu tim dokter forensik dari tiga matra TNI.

Bantuan dari TNI tersebut sudah disetujui Polri saat kegiatan gelar perkara kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir J.

"Telah dibicarakan dalam gelar perkara bahwa akan dibentuk tim independen, yaitu melibatkan dokter-dokter forensik gabungan dari RSPAD, kemudian dari RSAL, RSAU," ujar Kamaruddin saat ditemui di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (21/7/2022).

Selain itu, otopsi ulang jenazah Brigadir akan melibatkan tim dari Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) serta satu rumah sakit swasta nasional.

Meski demikian, Kamaruddin tidak tahu kapan otopsi ulang itu akan dilakukan.

Dia mengatakan, Polri menyebut bahwa otopsi ulang jenazah Brigadir J segera dilakukan dalam waktu dekat.

"Kapannya itu belum bisa ditentukan karena suratnya baru kami masukkan, tetapi segera, usulannya sudah disetujui, tinggal penyidik mengkoordinir," kata dia.

Polri menyatakan akan melakukan otopsi ulang atau ekshumasi terhadap jenazah Brigadir J yang tewas pada 8 Juli 2022.

Hal ini diputuskan usai pihak Polri melakukan pertemuan terkait gelar perkara awal kasus yang menewaskan Brigadir J, di Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (20/7/2022).

“Pada intinya dari hasil komunikasi dari pihak pengacara diminta untuk dilaksanakan otopsi ulang atau ekshumasi itu dipenuhi,” kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Jakarta.

Secara terpisah, Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi mengatakan, pihaknya telah menerima surat permintaan resmi dari pihak keluarga terkait otopsi ulang tersebut.

Kuasa Hukum Keluarga Brigadir J
Kuasa Hukum Keluarga Brigadir J (TRIBUNNEWS/JEPRIMA)

“Tadi juga kita sudah menerima suratnya secara resmi, nah tentunya ini akan segera saya tindaklanjuti dengan cepat,” kata dia.

Lebih jauh, Andi mengatakan, ia akan melibatkan pihak luar untuk melakukan otopsi ulang terhadap jenazah Brigadir J.

Otopsi ulang akan melibatkan Persatuan Kedokteran Forensik Indonesia.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/2
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved