Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Brigadir J Tewas

Akhirnya Terungkap Fakta Baru Bisa Ungkap Kasus Tewasnya Brigadir J, Rekaman CCTV Ditemukan Polri

Terungkap fakta baru Polri temukan rekaman CCTV bisa ungkap kasus Brigadir J

Editor: Glendi Manengal
Kolase Foto Tribun Jambi/Istimewa
Ilustrasi CCTV di rumah dinas kadiv propam, penembakan Brigadir J dan Bharada E 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Diketahui sebelumnya rekaman CCTV di rumah Kadiv Propam yang rusak jadi kejanggalan.

Terkait hal tersebut banyak yang menganggap kasus Brigadir J sudah di atur.

Kini kabarnya Polri menemukan bukti CCTV.

Baca juga: Gempa Guncang Wilayah Barat Indonesia, Info BMKG Kamis 21 Juli 2022, Ini Lokasi dan Magnitudonya

Baca juga: Akhirnya Rekaman CCTV di Rumah Irjen Ferdy Sambo Ditemukan, Kini Siap Ungkap Kematian Brigadir J

Baca juga: Gempa Terkini Pagi Ini Kamis 21 Juli 2022, Baru Guncang Darat, Info BMKG Lokasi dan Magnitudonya

Foto : Kediaman rumah dinas Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo. (Kolase Tribun Jakarta)

Polri mengungkap telah menemukan bukti CCTV terbaru terkait teka-teki kematian Brigadir Yoshua Hutabarat alias Brigadir J di rumah Kadiv Propam Polri (non-aktif), Irjen Ferdy Sambo pada 8 Juli 2022 lalu.

Temuan CCTV tersebut dinilai dapat mengungkap dengan jelas kasus tewasnya Brigadir J.

Sayangnya, hasil CCTV belum diungkap di depan publik.

Sebelumnya, disebutkan jika CCTV yang berada di dalam rumah Ferdy Sambo mengalami kerusakan sejak 2 minggu sebelum kejadian tewasnya Brigadir J.

CCTV yang berada di jalan wilayah rumah Ferdy Sambo juga diganti.

Kini, Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo, mengungkap telah menemukan CCTV baru untuk membuka kasus Brigadir J.

"Kita sudah menemukan CCTV yang bisa mengungkap secara jelas tentang kontruksi kasus ini," terang Dedi di Mabes Polri yang dikutip dari YouTube Kompas Tv pada Rabu (20/7/2022).

CCTV masih menjadi bahan rahasia penyidik dan akan dibuka setelah timsus selesai menyelidiki isi CCTV tersebut.

"CCTV ini sedang didalami oleh timsus yang nanti akan dibuka apabila seluruh rangkaian proses penyelidikan timsus sudah selesai, jadi biar tidak sepotong-sepotong," kata Dedi.

Lebih lanjut, Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Pol Andi Rian Djajadi, menjelaskan CCTV sementara masih berada di laboratorium forensik.

Penyidik mendapatkan bukti CCTV dari beberapa sumber yang masih harus disinkronkan.

"Beberapa bukti baru CCTV, ini sedang proses di laboratorium forensik untuk kita lihat. Karena tentu ini kita peroleh, penyidik memperoleh dari beberapa sumber," ujar Andi.

Penyidik akan memeriksa CCTV dengan jaminan legalitas untuk segera mengungkap kasus kematian Brigadir J.

"Ada beberapa hal yang harus disinkronisasi-sinkronisasi, kaliberasi waktu. Kadang-kadang ada tiga CCTV di sana, di satu titik yang sama tapi waktunya bisa berbeda-beda. Nah tentunya ini harus melalui proses yang dijamin legalitasnya. Jadi bukan berdasarkan apa maunya penyidik, tapi berdasarkan data daripada CCTV itu sendiri," lanjutnya.

Sayangnya, saat disinggung soal isi CCTV, Andi Rian tetap tak ingin membuka apapun.

Ia menilai, rekaman CCTV masih dirahasiakan karena masuk dalam materi penyidikan.

Foto : Brigadir J dan rumah dinas Irjen Ferdy Sambo. (Kolase Tribun Manado / Istimewa)

"Terkait dengan CCTV juga tidak perlu kita jelaskan di sini karena itu materi penyidikan. Yang jelas saat ini sedang bersad di labfor untuk dilakukan proses-proses digital forensik di sana. Hasilnya juga nanti akan disampaikan oleh ahli kepada penyidik bukan kepada siapa-siapa," pungkasnya.

Dalam waktu yang sama, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melalui Kadiv Humas Polri menonaktifkan dua perwira.

Yakni Kapolres Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi Susianto dan Karo Paminal Polri Brigjen Hendra Kurniawan.

"Pak Kapolri memutuskan untuk menonaktifkan dua orang. Pertama Karo Paminal Brigjen Endra Kurniawan, yang kedua, Kapolres jakarta selatan Kombes Budhi Herdi Susianto," kata Dedi di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (20/7/2022) dikutip dari YouTube KompasTv.

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo juga telah menonaktifkan Irjen Pol Ferdy Sambo dari jabatannya sebagai Kadiv Propam Polri.

Selain itu, Ferdy Sambo dan Bharada E juga dilaporkan ke Propam Polri oleh Tim Advokat Penegakan Hukum dan Keadilan (TAMPAK).

(Tribunnews.com/ Siti N)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved