Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Brigadir J Tewas

Ungkit Propam Itu Benteng Terakhir Polisi, Tim Advokasi: Tapi Disitulah Terjadi Pembunuhan

Kasus Brigadir J masih jadi perhatian publik hingga ditanggapi Tim Advokat Penegakan Hukum dan Keadilan

Editor: Glendi Manengal
twitter @catchmeupid
Pistol yang digunakan Bharada E dan Brigadir J saat baku tembak di rumah Irjen Ferdy Sambo. 

''Saya putuskan mulai malam ini jabatan Irjen Pol Ferdy Sambo sebagai Kadiv Propam Polri kita nonaktifkan,'' ujar Kapolri dalam keterangan pers di Jakarta, Senin (18/7/2022) malam.

Kapolri pun mengungkap alasan soal penonaktifan sementara tersebut, dan memiliki pertimbangan tersendiri, diberitakan Tribunnews sebelumnya.

Menurut Sigit, keputusan untuk nonaktifkan Irjen Sambo lantaran mencermati desakan masyarakat.

Khususnya untuk menghindari spekulasi terkait kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J

"Selanjutnya tugas tanggung jawab Divisi Propam dikendalikan Wakapolri ini juga menjaga agar apa yang kita lakukan selama ini terkait komitmen objektifitas transparan akuntabel bisa kita jaga agar rangkaian proses penyidikan yang dilaksanakan bisa berjalan baik dan buat terang," pungkasnya.

(Tribunnews.com/Garudea Prabawati/Igman Ibrahim) (Kompas.com/Rahel Narda Chaterine)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com

Sumber: Tribunnews
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved