KKB Papua
Sosok Yotam Bugiangge, Pengkhianat Negara Jadi KKB, Eks Prajurit TNI yang Otaki Pembantaian di Nduga
Yotam Bugiangge, bekas anggota TNI berpangkat Prada yang kini gabung KKB Papua dan otaki pembantaian belasan orang di Nduga.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Akhirnya terungkap siapa otak dari pembantaian belasan orang yang dilakukan KKB di Nduga, Papua.
Dalang pembantaian tersebut ternyata mantan prajurit TNI.
Ialah Yotam Bugiangge. Dulu anggota TNI berpangkat Prajurit Dua ( Prada ).
Kini Yotam Bugiangge dikabarkan menjadi anggota KKB Papua dan saat ini dalam perburuan pihak aparat.
Dikabarkan, setelah melakukan identifikasi secara cermat, Polda Papua akhirnya menemukan, bahwa yang mengotaki pembantaian warga sipil oleh KKB ( Kelompok Kriminal Bersenjata ) di Papua, adalah sahabat Egianus Kogoya.
Sosok tersebut merupakan bekas prajurit TNI ( Tentara Nasional Indonesia ) yang membelot dan bergabung dengan kelompok separatis yang saban hari merongrong kedaulatan NKRI ( Negara Kesatuan Republik Indonesia ).
(Sosok Yotam Bugiangge, Eks TNI yang Otaki Teror di Nduga Tewaskan Belasan Orang, Pengkhianat Negara. (Dok. facebook)
Oknum yang dulunya prajurit TNI itu bernama Yotam Bugiangge berpangkat Prada.
Saat ini pria tersebut telah bersatu dengan Panglima Kodap III Ndugama, Egianus Kogoya.
Untuk diketahui, peristiwa kelam itu terjadi di Kampung Nanggolait, Kabupaten Nduga, Provinsi Papua, Sabtu 16 Juli 2022 pagi.
Para pelaku memulai aksinya dengan mendatangi sebuah kios kemudian mengobok-obok tempat usaha tersebut.
Setelah mengacak-acak isi kios tersebut, para pria yang sedang berada di dalamnya disuruh keluar dan beberapa saat kemudian dibantai secara sadis.
Yang dihabisi di lokasi kejadian adalah warga sipil yang semuanya pria. Sedangkan kaum wanita dibiarkan tetap hidup.
Dalam insiden mengerikan itu, 11 orang meninggal di tempat. Sedangkan dua lainnya menderita luka-luka sehingga dilarikan ke rumah sakit terdekat.
Sebagaimana dilansir Pos-Kupang.com dari Kompas.com, saat ini Polda Papua telah berhasil mengidentifikasi para pelaku.