Habib Rizieq Shihab
Habib Rizieq Shihab: Saya Bebas Bukan Karena Partai Politik, tapi Jaminan . .
Habib Rizieq Shihab pembebasan bersyarat yang dijalaninya bukan hadiah dari Parpol (partai politik) atau pemberian dari pejabat.
yang bersangkutan terbukti melakukan pelanggaran selama menjalani masa bimbingan.
Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) Kemenkumham menyatakan Pembebasan Bersyarat (PB) Rizieq Shihab bisa dicabut jika yang bersangkutan terbukti melakukan pelanggaran selama menjalani masa bimbingan.
Seperti diberitakan Tribunnews sebelumnya, Rizieq Shihab dinyatakan bebas bersyarat pada hari ini, Rabu 20 Juli 2022,
setelah sebelumnya ditahan di Rumah Tahanan Bareskrim Polri.
Dengan ekspirasi akhir 10 Juni 2023, ia harus menjalani bimbingan dari pihak Balai Pemasyarakatan hingga habis masa percobaan 10 Juni 2024.
Kepala Humas dan protokol ditjen pemasyarakatan kemenkumham Rika Aprianti mengungkapkan faktor
yang bisa menggugurkan pembebasan bersyarat Habib Rizieq Shihab.
Di antaranya adalah melakukan hal-hal yang berpotensi meresahkan masyarakat hingga berdampak pada pidana.
"Jika yang bersangkutan tidak mengikuti program bimbingan, melakukan hal-hal yang berpotensi meresahkan masyarakat,
apalagi jika berdampak pada pidana, maka PB (Pembebasan Bersyarat) ini akan dicabut," tandas Rika Aprianti.
(*)
Artikel ini telah tayang di Pos-Kupang.com dengan judul Rizieq Shihab Angkat Bicara: Bebas Bersyarat Ini Bukan Hadiah Parpol, Tapi Jaminan dari Istri Saya,