Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Brigadir J Tewas

Akhirnya Terungkap Nasib Adik Brigadir J, Dilarang Lihat Hasil Autopsi dan Dimutasi ke Polda Jambi

Bripda LL Hutabarat dimutasi dari Mabes Polri ke Polda Jambi usai peristiwa penembakan yang menewaskan sang kakak Brigadir J pada Jumat (8/7/2022).

Editor: Tesalonika Geatri
Kolase Tribun Manado/Handout
Adik Brigadir J, Dilarang Lihat Hasil Autopsi dan Dimutasi ke Polda Jambi 

Namun kemudian tersiar kabar bahwa adik Brigadir J tersebut sudah dimutasi dari Mabes Polri.

Ia kini pulang ke kampung halaman dan bekerja di Polda Jambi tak lama setelah kematian kakaknya.

"Infonya seperti itu ya (mutasi ke Polda Jambi). Sudah beberapa hari yang lalu," ujar kuasa hukum Brigadir J, Martin Lukas Simanjuntak saat ditemui di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (18/7/2022).

Kabar ini juga dikonfirmasi oleh Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo yang mengatakan Bripda LL sudah bertugas di Polda Jambi.

"Ya, sudah dimutasikan ke Polda Jambi," ucap Dedi, Senin (18/7/2022).

Terkait alasan mutasi, Dedi hanya mengelak dan melemparkan jawaban ke pihak SDM Polri.

"Rumahnya sana, ya kembali aja. Entar ditanyakan lagi ke SDM," pungkasnya.

IPW Pertanyakan Tujuan Autopsi Jenazah Brigadir J

Dinyatakan tewas seusai baku tembak melawan Bharada E alias RE, Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J disebut menderita luka sayatan oleh pihak keluarga.

Pihak keluarga juga menyoroti keanehan karena sempat dilarang membuka peti jenazah Brigadir J, dilarang mendokumentasikan jenazah hingga dipaksa untuk menandatangani sebuah dokumen.

Dikutip TribunWow.com dari Tribunnews.com, pengamat juga merasa aneh sebab autopsi dilakukan terhadap Brigadir J.

Keanehan ini diungkit oleh Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso.

Sugeng menyoroti statement keluarga yang menemukan luka sayatan di bibir, hidung, hingga ada dua jari Brigadir J yang putus.

Sugeng juga mempertanyakan mengapa autopsi dilakukan terhadap Brigadir J yang menurut penjelasan Polri adalah pelaku bukan korban.

Halaman
123
Sumber: TribunWow.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved