Brigadir J Tewas
Akhirnya Terungkap Fakta Baru Temuan Kompolnas saat di Jambi, Berguna untuk Pengungkapan Kasus Ini
Kasus kematian Brigadir J di rumah Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo, Kompolnas temukan fakta baru saat temui keluarga di Jambi
TRIBUNMANADO.CO.ID - Sebelumnya dari Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) turun langsung ke Jambi bertemu keluarga Brigadir J.
Diketahui setelah bertemu dengan pihak keluarga.
Dari Kompolnas akui temukan fakta-fakta baru lebih banyak.
Baca juga: Inilah 10 Tanda-tanda Jantung Sehat yang Harus Diketahui, Salah Satunya Tidur yang Cukup
Baca juga: Gempa Guncang Jawa Timur Rabu 20 Juli 2022 Pagi, Terjadi Guncang di Laut, Info BMKG Magnitudonya
Baca juga: Baru Terungkap Bharada E Beber Sejumlah Informasi Soal Brigadir J Tewas, Begini Kata Jubir LPSK
Komisi Kepolisian Nasional (KOMPOLNAS) akui menemukan fakta baru kasus tewasnya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir Yosua di rumah Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, beberapa waktu lalu.
Hal itu diungkapkan Sekretaris Kompolnas Irjen (P) Benny Mamoto saat turun langsung ke rumah almarhum Brigadir J di Unit 1, Sungai Bahar, Muaro Jambi, Selasa (19/7/2022).
Kedatangan Benny Mamoto dan tim, tidak hanya meminta keterangan pihak keluarga.
Akan tetapi, saksi-saki lain di Jambi, yang memiliki nilai tersendiri untuk membantu penyeldikan dalam kasus ini.
Benny juga mengakui, banyak menemui hal baru setelah turun langsung ke Jambi.
"Tentunya ada hal baru, yang berguna untuk memperkaya informasi dalam pengungkapan kasus ini, tetapi itu untuk konsumsi ke dalam tentunya," kata Benny, saat diwawancarai tribun di ruang VIP Bandara Sultan Thaha Jambi, sesaat sebelum Benny dan tim terbang ke Jakarta, Selasa (19/7/2022).
Foto Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat ditembak hingga tewas oleh Bharada E di rumah singgah sang jenderal Irjen Sambo di Jakarta, Jumat (8/7/2022). Kini keluarga ungkap kejanggalan. (TRIBUNJAMBI.COM/ARYO TONDANG/ Facebook Rohani Simanjuntak)
"Jadi kita tidak hanya di kediaman korban tadi," tegasnya.
Dalam hal ini, pihaknya terlebih dahulu menemui pihak keluarga, untuk mencari informasi-informasi yang memiliki relevansi dengan peristiwa tersebut, baik sebelum maupun sesudah peristiwa.
Benny telah mendengar langsung keterangan pihak keluarga, bagaimana kronologis pertama kali pihak keluarga mendengar informasi meninggalnya korban.
Kemudian proses serah terima jinazah almarhum dengan keluarga, hingga pada proses pemakaman.
"Kami juga berdiskusi, menggali informasi yang ada releva sinya dengan proses pembuktian. memang bukan kesaksian langsung, lebih ke pada hal-hal yang bisa didalami dengan saksi di Jakarta," katanya.
Polisi Tolak Autopsi Ulang
Kepolisian RI menolak autopsi ulang terhadap jenazah Brigadir J yang tewas dalam baku tembak di rumah Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, beberapa waktu lalu.
Sebelumnya, pihak keluarga almarhum Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J minta Polri melakukan autopsi ulang.
Kepala Divisi Hubungan Masyarakat (Kadiv Humas) Polri Inspektur Jenderal (Irjen) Dedi Prasetyo menyatakan Polisi telah melakukan autopsi terhadap Brigadir J.
Nantinya, hasil autopsi bakal disampaikan secara terbuka.
"Sudah diautopsi nanti akan disampaikan," ujar Dedi Prasetyo dikutip dari Tribunnews.com, Selasa (19/7/2022).
Dedi Prasetyo menambahkan nantinya hasil autopsi itu bakal disampaikan bersama Komnas HAM.
Dengan begitu, dia mengklaim Korps Bhayangkara telah transparan.
"Hasilnya mungkin bersama Komnas HAM biar transparan dan obyektif," pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, pihak keluarga Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J ragu atas autopsi yang dilakukan oleh pihak kepolisian.
Untuk itu, kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamarudin Simanjuntak meminta agar jenazah Brigadir J dilakukan autopsi ulang.
Foto Kadiv Humas Polri Ungkap Jenazah Brigadir J Sudah di Autopsi, Kamarudin: 'Apakah Autopsinya Benar?' (WARTA KOTA/WARTA KOTA/ANGGA BHAGYA NUGRAHA)
"Jeroannya pun sudah tidak ada didalam jadi perlu autopsi ulang sama visum et repertrum ulang," kata Kamarudin Simanjuntak saat membuat laporan di Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (18/7/2022).
Hasil autopsi yang dilakukan oleh pihak kepolisian diduga dibawah tekanan sehingga belum diketahui apakah hasil otopsi tersebut benar atau tidak.
"Informasinya dari media sudah di autopsi tetapi apakah autopsinya benar atau tidak karena ada dugaan dibawah kontrol atau pengaruh kita tidak tahu kebenarannya," jelasnya.
Sejauh ini, pihaknya menemukan sejumlah luka sayatan yang nantinya menjadi bukti dalam laporan polisi yang akan mereka buat.
telah tayang di TribunJambi.com
Artikel ini telah tayang di Tribunbengkulu.com