Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Bitung Sulawesi Utara

Polisi Grebek Lokasi Judi Sabung Ayam di Apela Bitung Sulawesi Utara, Pelaku Melarikan Diri

Polres Bitung melalui Satintelkam berhasil menggrebek lokasi judi sabung ayam.

Ist
Polisi melakukan penggrebekan lokasi judi sabung ayam, di Kota Bitung. 

TRIBUNMANADO.CO.ID – Minggu (17/7/2022) kemarin sekitar pukul 15.45 Wita Polres Bitung melalui Satintelkam berhasil menggrebek lokasi judi sabung ayam.

Lokasi itu berada di sebuah perkebunan milik warga BT, di Kelurahan Apela I Kecamatan Ranowulu Kota Bitung.

Penggerebekan lokasi judi Sabung Ayam, oleh Satintelkam Polres Bitung yang dipimpin Kaur Bin Ops Ipda Alfons Kawang, membuat para pelaku berhamburan.

“Para pelaku judi sabung ayam sempat melarikan diri, namun personil dapat mengamankan barang bukti sembilan ekor ayam adu di lokasi dan 10 unit motor diduga milik pelaku,” kata Kabid Humas Polda Sulut Kombes Jules Abraham Abas membenarkan kabar tersebut, Senin (19/7/2022).

Setelah penggerebekan, seluruh barang bukti judi sabung ayam berupa sembilan ekor ayam adu dan pulah motor, dibawah ke Polres Bitung untuk di jadikan barang Bukti.

Kombes Jules Abraham Abast juga mengimbau kepada warga agar memberikan informasi bila mengetahui lokasi-lokasi praktek perjudian.

“Jangan takut, silahkan laporkan ke polisi bila mengetahui lokasi-lokasi tempat perjudian, dan hal tersebut tentunya akan ditindaklanjuti aparat kepolisian,” tandasnya.(crz)

Baca juga: Waspada Cuaca Ekstrem di Sulawesi Utara, Ini yang Harus Dilakukan Kata Pengamat Kebencanaan

Baca juga: Akhirnya Terungkap Kronologi Istri TNI Ditembak Orang Tak Dikenal, Usai Jemput Anak Pulang Sekolah

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved