Bitung Sulawesi Utara
Polisi Grebek Lokasi Judi Sabung Ayam di Apela Bitung Sulawesi Utara, Pelaku Melarikan Diri
Polres Bitung melalui Satintelkam berhasil menggrebek lokasi judi sabung ayam.
Penulis: Christian_Wayongkere | Editor: Chintya Rantung
TRIBUNMANADO.CO.ID – Minggu (17/7/2022) kemarin sekitar pukul 15.45 Wita Polres Bitung melalui Satintelkam berhasil menggrebek lokasi judi sabung ayam.
Lokasi itu berada di sebuah perkebunan milik warga BT, di Kelurahan Apela I Kecamatan Ranowulu Kota Bitung.
Penggerebekan lokasi judi Sabung Ayam, oleh Satintelkam Polres Bitung yang dipimpin Kaur Bin Ops Ipda Alfons Kawang, membuat para pelaku berhamburan.
“Para pelaku judi sabung ayam sempat melarikan diri, namun personil dapat mengamankan barang bukti sembilan ekor ayam adu di lokasi dan 10 unit motor diduga milik pelaku,” kata Kabid Humas Polda Sulut Kombes Jules Abraham Abas membenarkan kabar tersebut, Senin (19/7/2022).
Setelah penggerebekan, seluruh barang bukti judi sabung ayam berupa sembilan ekor ayam adu dan pulah motor, dibawah ke Polres Bitung untuk di jadikan barang Bukti.
Kombes Jules Abraham Abast juga mengimbau kepada warga agar memberikan informasi bila mengetahui lokasi-lokasi praktek perjudian.
“Jangan takut, silahkan laporkan ke polisi bila mengetahui lokasi-lokasi tempat perjudian, dan hal tersebut tentunya akan ditindaklanjuti aparat kepolisian,” tandasnya.(crz)
Baca juga: Waspada Cuaca Ekstrem di Sulawesi Utara, Ini yang Harus Dilakukan Kata Pengamat Kebencanaan
Baca juga: Akhirnya Terungkap Kronologi Istri TNI Ditembak Orang Tak Dikenal, Usai Jemput Anak Pulang Sekolah