Manado Sulawesi Utara
Pemkot Manado Lindungi 5 Ribu Pelaku UMKM dengan Program BPJamsostek
Pemkot Manado memberikan perlindungan berupa Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKm).
Penulis: Fernando_Lumowa | Editor: Chintya Rantung
TRIBUNMANADO.CO.ID - Pemkot Manado memberikan perlindungan berupa Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKm).
Kepala BPJamsostek Sulawesi utara, Sunardy Syahid mengungkapkan, penyerahan simbolis kartu peserta kepada pelaku UMKM dilakukan secara simbolis Wali Kota Manado, Andrei Angouw dan Wawali Manado dr Richard Sualang didampingi Ketua DPRD Kota Manado Aaltje Dondokambey di puncak perayaan HUT ke-399 Kota. Manado pekan lalu.
Sunardy Syahid menyampaikan, pihaknya sangat mengapresiasi inovasi Pemkot Manado untuk mendaftarkan 5 ribu UMKM yang ada di Manado.
Katanya, jaminan sosial sangatlah penting khususnya bagi pelaku UMKM untuk mencegah terjadinya risiko sosial akibat adanya kecelakaan kerja maupun meninggal dunia bagi tenaga kerja.
Pelaku UMKM mendapatkan keuntungan karena iurannya dibayar Pemkot Manado.
''UMKM ini merupakan tulang punggung perekonomian. Semoga hadirnya perlindungan BPJamsostek ini bisa memberikan manfaat besar untuk UMKM," kata Syahid kepada Tribunmanado.co.id, Selasa (19/07/2022).
Terkait itu, sebelumnya Pemkot Manado telah memberikan perlindungan kepada THL/Non ASN, Kepala Lingkungan , Anggota Korpri, dan Pekerja Rentan di Kota Manado.(ndo)
Baca juga: TNI AU Kerahkan 2 Heli Super Puma Evakuasi Jet Tempur T-50i Golden Eagle di Blora, Temukan Blackbox
Baca juga: Berikut Jumlah Kasus Positif Rabies di Bolmong Sulawesi Utara Sepanjang Tahun 2021 2022