Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Pantas Irjen Ferdy Sambo Dinonaktifkan dari Kadiv Propam, Simak Penjelasan Kapolri

Menurut Sigit, keputusan untuk nonaktifkan Irjen Ferdy Sambo lantaran mencermati desakan masyarakat.

Editor: Alpen Martinus
Dokumen Divisi Humas Polri/KOMPAS.com/RAHEL NARDA
Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesa (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo. 

TRIBUNMANADO.CO.ID-  Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengambil keputusan untuk menonaktifkan Irjen Ferdy Sambo sementara waktu.

Pelaksaan tugas sebagai Kadiv Propam kemudian diserahkan kepada Wakapolri.

Sembari saat ini tim khusus sementara melakukan penyelidikan terhadap kasus baku tembak tersebut.

Baca juga: Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo Tegas, Bentuk Tim Khusus Usut Baku Tembak di Rumah Ferdy Sambo

Simak video terkait :

Eks Kabareskrim Polri itu memiliki pertimbangan tersendiri.

Menurut Sigit, keputusan untuk nonaktifkan Irjen Ferdy Sambo lantaran mencermati desakan masyarakat.

Khususnya untuk menghindari spekulasi terkait kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J

"Kita melihat ada spekulasi-spekulasi berita muncul kemudian tentunya ini akan dampak pada proses penyidikan yang kita lakukan," ujar Sigit di Mabes Polri, Jakarta, Senin (18/7/2022).

Baca juga: Alasan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo Bentuk Tim Khusus, Terkait Kasus Polisi Tembak Polisi


Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo.(Kolase Tribunnews.com)

Nantinya, kata Sigit, jabatan Kadiv Propam bakal diisi sementara oleh Wakapolri Komjen Gatot Eddy.

Dia juga memiliki alasan tersendiri menunjuk Gatot sebagai pengisi jabatan sementara sebagai Kadiv Propam.

"Selanjutnya tugas tanggung jawab Divisi Propam dikendalikan Wakapolri ini juga menjaga agar apa yang kita lakukan selama ini terkait komitmen objektifitas transparan akuntabel bisa kita jaga agar rangkaian proses penyidikan yang dilaksanakan bisa berjalan baik dan buat terang," pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menonaktifkan untuk sementara Irjen Pol Ferdy Sambo dari jabatannya sebagai Kadiv Propam Polri.

Baca juga: Baru Terungkap Jenis Senjata yang Digunakan Bharada E Tembak Brigadir J, Disebut Pistol Mainan

''Saya putuskan mulai malam ini jabatan Irjen Pol Ferdy Sambo sebagai Kadiv Propam Polri kita nonaktifkan,'' ujar Kapolri dalam keterangan pers di Jakarta, Senin (18/7/2022) malam.

Menurut Kapolri untuk sementara jabatan Kadiv Propam dijabat Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved