Brigadir J Tewas
Baru Terungkap Reaksi Irjen Ferdy Sambo, Usai di Non-aktifkan dari Jabatan Kadiv Propam Polri
Ini tanggapan Irjen Ferdy Sambo usai di non-aktifkan dari jabatannya sebagai Kadiv Propam Polri buntut tewasnya Brigadir J.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Kasus dugaan baku tembak yang terjadi antara ajudan Irjen Ferdy Sambo yang membuar Brigadir J tewas, membuat Irjen Ferdy Sambo diminta dinon-aktifkan oleh berbagai pihak.
Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo pun menon-aktifkan Irjen Pol Ferdy Sambo dari jabatan Kadiv Propam Polri.
Terkuak respon dari Irjen Ferdy Sambo melalui kuasa hukumnya.

Baca juga: Terungkap Alasan Kapolri Nonaktifkan Irjen Ferdy Sambo dari Jabatannya, Singgung Kematian Brigadir J
Kuasa hukum Irjen Ferdy Sambo menyebut kliennya berlapang dada atas keputusan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo yang menon-aktifkannya dari jabatan Kadiv Propam Polri .
Diketahui pencopotan Irjen Ferdy Sambo itu dilakukan pasca-kasus dugaan baku tembak ajudannya hingga menewaskan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J .
Ferdy Sambo juga menghormati keputusan Kapolri yang mencopotnya dari jabatan Kadiv Propam Polri.
"Apapun yang telah diputuskan oleh bapak Kapolri, Irjen Ferdy Sambo sangat menghormati," kata Kuasa Hukum Ferdy Sambo, Arman Hanis saat dihubungi Tribunnews.com, Selasa (19/7/2022).
Arman Hanis mengungkapkan keputusan tersebut memungkinkan agar tim khusus dapat segera menyelesaikan penyidikan kasus yang menjadi perhatian masyarakat itu.
"(Ferdy Sambo) menerima karena itu keputusan yang terbaik dan bijaksana," ungkapnya.
Pencopotan Jabatan

Baca juga: Baru Terungkap Adik Brigadir J, Bripda LL Dimutasi dari Mabes Polri Usai Kakaknya Tewas Ditembak
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menon-aktifkan Irjen Pol Ferdy Sambo dari jabatan Kadiv Propam Polri buntut kasus dugaan baku tembak antara ajudannya.
"Mulai hari ini, mulai malam ini jabatan Irjen Ferdy Sambo sebagai Kadiv Propam Polri saya non-aktifkan," kata Listyo kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta, Senin (18/7/2022).
Hal ini, kata Listyo, karena banyaknya spekulasi yang berkembang dalam penanganan kasus tersebut.
Spekulasi itu, disebut mantan Kabareskrim Polri ini, akan berdampak kepada proses penyidikan yang dilakukan oleh tim khusus kasus tersebut.
"Kita melihat ada spekulasi-spekulasi berita yang muncul tentunya ini akan berdampak kepada proses penyidikan yang kita lakukan," jelasnya.