Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Brigadir J Tewas

Baru Terungkap Lokasi Diduga Tempat Brigadir J Tewas, Bukan di Rudis Ferdy Sambo, Duga di Sini

Baru terungkap fakta diduga tempat tewasnya Brigadir J menurut kuasa hukum keluarga yakni Kamaruddin Simanjuntak.

Warta Kota/Miftahul Munir dan HO/Tribun Medan
Kuasa hukum keluarga ragu Brigadir J tewas di rumah Irjen Ferdy Sambo, curiga meninggal di lokasi ini, telepon terakhir jadi petunjuk. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Baru terungkap diduga tempat tewasnya Brigadir J menurut kuasa hukum keluarga yakni Kamaruddin Simanjuntak.

Kamaruddin menduga ada dua lokasi yang dicurigai yakni antara Magelang dan rudis Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.

Hal tersebut berdasarkan sejumlah fakta yang diperoleh dari percakapan terakhir Brigadir J kepada keluarga.

Baca juga: Polisi Grebek Lokasi Judi Sabung Ayam di Apela Bitung Sulawesi Utara, Pelaku Melarikan Diri

Baca juga: Akhirnya Terungkap Kronologi Istri TNI Ditembak Orang Tak Dikenal, Usai Jemput Anak Pulang Sekolah

Baca juga: Peringatan Dini Besok Rabu 20 Juli 2022, BMKG: 20 Wilayah Patut Waspada Berpoternsi Cuaca Ekstrem

Foto: Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo. (Kolase Tribunnews.com)

Sederet kecurigaan diungkap oleh keluarga terkait meninggalnya Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Kali ini kuasa hukum keluarga ungkap kecurigaan mengenai lokasi tewasnya Brigadir J.

Kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak, menduga Brigadir J tidak meninggal di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo.

Kamaruddin Simanjuntak, salah satu kuasa hukum mengatakan, ada dua lokasi yang mereka curigai, yakni antara Magelang, Jawa Tengah, dan rumah dinas Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.

"Locus delecti (lokasi perkara) adalah kemungkinan besar antara Magelang dan Jakarta, itu alternatif pertama."

"Locus delicti yang kedua di rumah Kadiv Propam Polri atau rumah dinas di Duren Tiga kawasan Jakarta Selatan," kata Kamaruddin kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta, Senin (18/7/2022).

Kamaruddin menyebut pihak keluarga sempat menerima pesan terakhir dari Brigadir Yosua yang tengah mengawal komandannya dari Magelang, Jawa Tengah ke Jakarta, pada Jumat (18/7/2022) sekira pukul 10.00 WIB.

"Setelah jam 10.00 WIB, almarhum minta izin mau mengawal atasan atau komandanya yang dikawal dengan asumsi perjalanan tujuh jam."

"Jadi, artinya tujuh jam jangan ada telepon dulu, karena jam 10.00 WIB pagi itu di Magelang tanggal 8 juli 2022," ungkap Kamaruddin.

Hingga pukul 17.00 WIB, Kamaruddin menerangkan, pihak keluarga tidak bisa menghubungi Brigadir Yosua hingga handphone keluarga diretas.

"Dengan terblokirnya nomor-nomor mereka, baik kepada ayahnya, ibunya, termasuk kakak adiknya, termasuk ke WhatsApp grup, maka mereka mulai gelisah."

"Tetapi kemudian berlanjut dengan pemblokiran dan peretasan semua handphone keluarga," beber Kamaruddin.

Sebelumnya, Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengungkapkan, Brigpol Yosua ditembak mati karena diduga melecehkan dan menodongkan pistol kepada istri Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo, Jumat (8/7/2022).

"Yang jelas gininya, itu benar melakukan pelecehan dan menodongkan senjata dengan pistol ke kepala istri Kadiv Propam, itu benar," ujar Ramadhan saat dikonfirmasi, Senin (11/7/2022).

Ramadhan menuturkan, fakta itu diketahui berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) dan memeriksa sejumlah saksi.

Dua saksi yang diperiksa adalah Istri Kadiv Propam dan Bharada E.

"Berdasarkan keterangan dan barang bukti di lapangan bahwa Brigadir J memasuki kamar pribadi Kadiv Propam dan melecehkan istri KadivPropam dengan todongan senjata,” ungkap Ramadhan.

Ia menuturkan, istri Kadiv Propam disebut berteriak akibat pelecehan yang diduga dilakukan Brigadir J.

Teriakan permintaan tolong tersebut pun didengar oleh Bharada E yang berada di lantai atas rumah.

Menurutnya, kehadiran Bharada E membuat Brigadir J menjadi panik.

Saat ditanya insiden itu, Brigadir J malah melepaskan tembakan kepada Bharasa yang berdiri di depan kamar.

“Pertanyaan Bharada E direspons oleh Brigjen J dengan melepaskan tembakan pertama kali ke arah Bharada E,” beber Ramadhan.

Bharada E merupakan anggota Brimob yang bertugas sebagai pengawal Kadivpropam.

Sedangkan Brigadir J adalah anggota Bareskrim yang ditugaskan sebagai sopir dinas istri Kadiv Propam.

Kepala Divisi Propam Polri Irjen Ferdy Sambo disebut tak berada di kediamannya saat insiden penembakan Brigpol Nopryansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J oleh Bharada E terjadi.

"Jadi waktu kejadian penembakan tersebut Pak Sambo, Pak Kadiv, tidak ada di rumah tersebut."

"Pada saat kejadian, Kadiv Propam tidak ada di rumah karena sedang PCR test," jelas Ramadhan.

Ramadhan menuturkan, Irjen Ferdy Sambo baru mengetahui peristiwa itu, setelah ditelepon oleh istrinya.

Dia lantas melihat Brigadir J sudah dalam kondisi meninggal dunia.

"Setelah kejadian, Ibu (Istri) Sambo menelepon Pak Kadiv Propam."

"Kemudian datang, setelah tiba di rumah, Pak Kadiv Propam menerima telpon dari ibu."

"Pak Kadiv Propam langsung menelepon Polres Jaksel, dan Polres Jaksel melakukan olah TKP di rumah beliau," terang Ramadhan..

Kapolri tindak tegas

Foto: Kapolri Listyo Sigit, Irjen Pol Ferdy Sambo, dan Brigadir J. (Kolase Tribunnews)

Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo diminta untuk mencari dan menindak siapapun yang mencoba menutup-nutupi kasus dugaan baku tembak ajudan eks Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo

Hal ini dikatakan Pengamat Kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS), Bambang Rukminto setelah Ferdy Sambo dinonaktifkan dari jabatannya.

"Ke depan harapannya bukan hanya penon-aktifan Kadiv Propam tetapi juga semua jajaran yang terlibat dalam upaya menutup-nutupi," kata Bambang saat dihubungi Tribunnew.com, Selasa (19/7/2022).

Bambang menyebut banyak kejanggalan dalam penanganan kasus tersebut.

Satu diantaranya adalah kasus yang baru diungkap tiga hari setelah kejadian.

"Karena kehebohan saat ini terjadi asalnya dari langkah-langkah, tindakan dan pernyataan-pernyataan yang disampaikan oleh Polri sendiri," ucapnya.

"Mulai tindakan pengambilan CCTV, olah TKP yang melanggar Perkap 8/2009, menunda pengumuman kepada publik, mengalihkan isu dari penembakan menjadi pelecehan seksual, tidak menghadirkan tersangka penembakan dan kejanggalan-kejanggalan yang tidak diterima nalar publik," sambungnya.

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menon-aktifkan Irjen Pol Ferdy Sambo dari jabatan Kadiv Propam Polri buntut kasus dugaan baku tembak antara ajudannya.

"Mulai hari ini, mulai malm ini jabatan Irjen Ferdy Sambo sebagai Kadiv Propam Polri saya non-aktifkan," kata Listyo kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta, Senin (18/7/2022).

Hal ini, kata Listyo, karena banyaknya spekulasi yang berkembang dalam penanganan kasus tersebut.

Spekulasi itu, disebut mantan Kabareskrim Polri ini, akan berdampak kepada proses penyidikan yang dilakukan oleh tim khusus kasus tersebut.

"Kita melihat ada spekulasi-spekulasi berita yang muncul tentunya ini akan berdampak kepada proses penyidikan yang kita lakukan," jelasnya.

Sementara itu, jabatan Kadiv Propam Polri akan dipegang sementara oleh Wakapolri Komjen Pol Gatot Eddy Pramono.

"Sehingga demikian tugas tanggungjawab Divisi Propam akan dikendalikan pak Wakapolri ini untuk menjaga apa yang telah kita lakukan," ucapnya.

(TribunNewsmaker.com/Tribunnews.com/Abdi)

Tayang di TribunNewsmaker.com dan Tribunnews.com

Sumber: TribunnewsWiki
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved