Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Brigadir J Tewas

Terungkap Alasan Keluarga Brigadir J Laporkan Irjen Ferdy Sambo dan Bharada E ke Bareskrim Polri

Keluarga Brigadir J dan sejumlah advokat antar provinsi melaporkan Irjen Ferdy Sambo dan Bharada E ke Bareskrim. Berikut sejumlah alasannya.

Editor: Isvara Savitri
Kolase Tribunmanado/
Update Terbaru Tewasnya Brigadir J, Kini Irjen Ferdy Sambo & Bharada E Dilaporkan oleh Tim Advokat. Ini alasannya. 

"Bahwa diduga ada pelecehan sehingga kemudian saudara korban Brigadir Yoshua kemudian melakukan penembakan. Kapolres mengatakan bahwa karena dia sudah ketahuan sehingga panik melakukan penembakan," katanya.

Saor meminta aduan ini diusut secara serius oleh Propam Polri agar kasusnya bisa menjadi terang.

Keluarga Brigadir J Lapor Bareskrim

Selain para advokat tersebut, Tim kuasa hukum keluarga Brigadir J diwakili Komarudin Simanjuntak dan Johnson Panjaitan juga melapor ke Bareskrim.

Mereka tiba di kantor Bareskrim Polri pada, Senin, 18 Juli 2022 sekitar pukul 09.45 WIB dan langsung menuju Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT).

Mereka datang tanpa dihadiri pihak keluarga Brigadir J.

Menurut Komarudin Simanjuntak, orang tua Brigadir J tidak dapat hadir ke Bareskrim Polri karena masih mengalami trauma.

"Orang tua kami harapkan ikut, tapi masih trauma belum berani datang ke sini (Bareskrim) karena traumatik," kata Komarudin di Jakarta pada Senin (18/7/2022).

Meski demikian, lanjut Komarudin, pihaknya selaku kuasa hukum selalu berkomunikasi dengan orang tua atau keluarga Brigadir J yang berada di Jambi.

"Komunikasi terakhir jam 3 dini hari tadi kurang lebih," ujar Komarudin.

Sementara itu, Johnson Panjaitan selaku kuasa hukum senior, mengatakan pihaknya ingin membuat laporan resmi terlebih dahulu.

Tujuannya, agar kasus yang menimpa keluarga Brigadir J tidak berpolemik dan menjadi kontroversi.

Langkah ini, lanjut dia, sebagai respons tuduhan-tuduhan yang dinilai menyudutkan keluarga dan menjurus ke fitnah.

"Itu yang terpenting projustitia kami tempuh supaya polemik-polemik ini jangan digunakan oleh orang-orang tertentu untuk mengintimidasi atau mengancam keluarga yang sudah menjadi korban. Jadi itu dulu, kami akan melaporkan," kata Johnson.

Adapun dugaan tindak pidana yang dilaporkan, yakni pembunuhan dan penganiayaan juncto bersama-sama dan tindakan berlanjut atau berbantuan atau tidak dilakukan seorang diri.

Baca juga: Gempa Tadi Pukul 16.58 WIB Senin 18 Juli 2022, Baru Guncang Darat, Info BMKG Magnitudo dan Lokasinya

Baca juga: Kuasa Hukum Keluarga Curigai 2 Lokasi Tewasnya Brigadir J, Sempat Izin Kawal Komandan di Magelang

Sumber: Surya
Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved