Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kabar Artis

Baru Terungkap Pengakuan Veranosiliyana, Akui Hamil Saat Zaskia Gotik Sedang Mengandung Anak Pertama

Akhirnya terungkap fakta soal kehamilan Veranosiliyana, model asal Yogyakarta yang mengaku dulu dihamili suami Zaskia Gotik, Sirajuddin Mahmud.

Instagram @zaskia_gotix
Kolase foto Zaskia Gotik dan suaminya, Sirajuddin Mahmud Sabang - Suami Zaskia Gotik, Sirajuddin Mahmud dituding menghamili seorang model asal Yogyakarta yang bernama Veranosilayana. Veranosilayana mengaku bahwa anaknya, Maximilian Zorey Bregint adalah anak mantan suami Imel Putri Cahyati. 

Namun, berdasarkan penuturan Indra Tarigan, Veranosiliyana mengaku tetap kekeh mempertahankan janinnya.

"Setelah begitu hamil dia cerita 'Mas saya hamil, ini gimana nih?' 'Ya kamu gugurin aja'," ucap Indra Tarigan.

"'Saya nggak mau gugurin anak ini harus saya jaga'," sambungnya.

Tanggapan PN Cikarang

Pengadilan Negeri (PN) Cikarang membenarkan suami pedangdut Zaskia Gotik, Sirajuddin Mahmud digugat oleh Veranosiliyana atas dugaan perbuatan melawan hukum.

Beredar isu bahwa Sirajuddin Mahmud punya anak dari Veranosiliyana.

Potret Veranosiliyana, model asal Yogyakarta yang mengaku dihamili suami Zaskia Gotik, Sirajuddin Mahmud
Potret Veranosiliyana, model asal Yogyakarta yang mengaku dihamili suami Zaskia Gotik, Sirajuddin Mahmud (Instagram/TribunSumsel.com)

Gugatan yang dilayangkan Veranosiliyana terhadap Sirajuddin Mahmud sudah terdaftar dengan nomor 136/Pdt.G/2022/PN Ckr sejak Senin (20/6/2022).

"Perkara yang rekan-rekan tanyakan nomor 136/Pdt.G/2022/Pengadilan Negeri Cikarang terdaftar sejak 20 Juni 2022," kata pihak pengadilan, dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Kamis (14/7/2022).

"Dalam hal ini V selaku penggugat melalui kuasa hukumnya telah mendaftarkan gugatan terhadap SM selaku tergugat," sambungnya.

Pihak PN Cikarang menjelaskan bahwa gugatan yang diajukan teregister kasus perbuatan melawan hukum.

"Dalam hal ini gugatan diajukan adalah gugatan perbuatan melawan hukum," terangnya.

Sayangnya, pihak PN Cikarang tidak bisa menjelaskan materi gugatan yang dilayangkan Veranosiliyana.

Menurut pihak pengadilan, baik penggugat maupun tergugat bisa mengajukan bukti selama di persidangan.

Persidangan pertama telah berlangsung pada Rabu (13/7/2022) di mana pihak penggugat dan tergugat tidak hadir.

"Agenda persidangan untuk kemarin udah yang pertama pada Rabu (13/7/2022) di mana dalam persidangan pertama tersebut."

Halaman
123
Sumber: TribunStyle.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved