Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Pantas Razman Nasution Diberhentikan Dari KAI dan SK Advokat Dicabut, Ternyata Banyak Sebabnya

Ia menjelaskan, SK penetapan Razman Arif Nasution sebagai advokat juga dicabut.

Editor: Alpen Martinus
Tribunnews.com/ Lendy Ramadhan
Razman Nasution. 

Rekam jejak Razman Nasution sebagai pengacara pun sudah sangat panjang.

Razman pernah menjadi Ketua Bidang Advokasi dan Hukum Partai Demokrat kubu Moeldoko.

Selain itu, ia juga pernah menjadi menjadi pengacara warga Kalijodo dan kuasa hukum penguasa Kalijodo Daeng Azis.

Kala itu ada penggusuran oleh Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.

Selain berprofesi sebagai pengacara, Razman Nasution juga aktif di dunia politik.

Razman tercatat sebagai Anggota DPRD Kabupaten Mandailing Natal dari Fraksi Partai Golkar dari 1999 hingga 2004.

Ia tercatat sebagai anggota DPRD Kabupaten Mandailing Nala dari Partai Karya Peduli Bangsa atau PKPB periode 2004-2009.

Sebelum bergabung dengan PKPB, Razman adalah kader Partai Golkar.

Tercatat, Razman Nasution pernah menjadi Anggota DPRD Kabupaten Mandailing Natal dari Partai Golkar periode 1999-2004.

(Tribunnews.com/Nuryanti/Indah Aprilin Cahyani)

Artikel ini telah tayang di PosBelitung.co 

Sumber: Pos Belitung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved