Berita Heboh
Razman Arif Nasution Dipecat secara Tidak Hormat dari KAI: "Mau Pindah Organisasi Urusan Dia"
Pengacara Razman Arif Nasution dipecat secara tidak hormat dari organisasi Kongres Advokat Indonesia (KAI).
TRIBUNMANADO.CO.ID - Pengacara kontroversial Razman Arif Nasution diduga telah dipecat dari organisasi profesinya, Kongres Advokat Indonesia (KAI).
Pemecatan ini diumumkan langsung Dewan Pimpinan Pusat KAI melalui konferensi pers yang disampaikan Vice President KAI Bidang Hukum, Petrus Bala Pattyona,MH dan rekan-rekannya.
Hal ini diketahui melalui sebuah video yang diunggah akun Instagram @HotmanParisOfficial pada Jumat 15 Juli 2022 malam.
Baca juga: Sosok Adinda Cresheilla, Wakil Indonesia yang Raih Gelar 3rd Runner-up Miss Supranational 2022
Pengacara Razman Arif Nasution dipecat secara tidak hormat dari organisasi Kongres Advokat Indonesia (KAI).
Pengumuman pemecatan Razman Nasution tersebut disampaikan oleh Petrus Bala Pattyona yang mewakili Dewan Pimpinan Pusat (DPP) KAI.
Petrus menyampaikan keputusan ini berdasarkan hasil rapat pleno yang digelar KAI pada Jumat (15/7/2022).
"Rapat memutuskan, saudara Razman Arif Nasution dianggap tidak sebagai pengurus (KAI) lagi," ujarnya, Jumat, dilansir Tribunnews.com dari YouTube Intens Investigasi.
Ia menjelaskan, Surat Keputusan (SK) Razman Arif Nasution sebagai advokat juga dicabut.
"SK dia sebagai advokat dicabut oleh Dewan Pimpinan Pusat KAI," katanya.
"Keputusan ini dilakukan secara bulat, hadir dari DPP dan seluruh DPD KAI," terang dia.
Mengenai pemecatan itu, Razman Nasution dianggap telah menciderai organisasi KAI dan profesi advokat.
Menurutnya, apa yang dilakukan Razman Nasution tidak cerminan dari profesinya.
"Dinamika yang berkembang, apa yang telah dilakukan oleh saudara Razman Arif Nasution dianggap telah menciderai selain Kongres Advokat Indonesia juga profesi advokat," ungkapnya.
"Sehingga, apa yang dilakukan bukan cerminan dari seorang advokat."