Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Polisi Tembak Polisi

Ahli Forensik Bicara Luka di Wajah Brigadir J, Ungkap Detail Fakta Soal Luka Sayat dan Luka Tembak

dr Novianto memberikan penjelasan detail terkait luka sayat dan luka tembak. Menurutnya, luka tembak dan luka sayat termasuk dalam jenis luka terbuka

Kolase Tribun Manado/Handout
Ahli Forensik Bicara Luka di Wajah Brigadir J, Ungkap Detail Fakta Soal Luka Sayat dan Luka Tembak 

Diwartakan Tribunnews.com sebelumnya, Polri memastikan luka seperti sayatan di tubuh Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat aliasi Brigadir J bukan dari senjata tajam (sajam).

"Bukan (luka sayatan senjata tajam)," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Senin (11/7/2022).

Ramadhan mengungkapkan luka sayatan itu berasal dari gesekan proyektil peluru yang dikeluarkan oleh Bharada E.

"Kita bukan lihat tapi penjelasan penyidik soal sayatan adalah karena gesekan proyektil yang ditembakan oleh Bharada E ke Beigadir J," jelasnya.

Sebelumnya, seorang anggota Brimob asal Jambi yang berdinas di Jakarta sebagai ajudan pejabat Polri, tewas dengan kodisi mengenaskan.

Dari pengamatan pihak keluarga, terdapat 4 luka tembak, yakni dua luka tembak di dada, 1 luka tembak di tangan dan 1 luka tembak di leher anggota Brimob tersebut.

Tidak hanya itu, anggota Brimob ini juga mengalami luka sajam di mata, hidung, mulut dan kaki.

Korban bernama Nopryansah Yosua Hutabarat merupakan ajudan pejabat Polri yang sudah diketahui ajudan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.

Dari keterangan keluarga korban, bernama Rohani Simanjuntak, korban tewas usai baku tembak di rumah dinas pejabat Polri pada Jumat (8/7 2022) pukul 17:00 WIB.

Brigpol Nopryansah tewas dengan 4 luka tembak, yakni dua luka tembak di dada, 1 luka tembak di tangan dan 1 luka tembak di leher.

Tidak hanya itu, korban juga mengalami luka sajam di mata, hidung, mulut dan kaki.

"Dia ajudan pejabat Polri sudah 2 tahun," kata Rohani, Senin (11/7/2022) dihubungi via telepon.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com

Sumber: Tribunnews
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved