Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kasus Meme Stupa

Roy Suryo Diperiksa Polisi Selama 11 Jam, Terkait Kasus Unggahan Meme Stupa Mirip Jokowi

Soal kasus meme stupa mirip Jokowi yang diunggah, Roy Suryo diperiksa polisi selama 11 jam.

Editor: Glendi Manengal
(Tribunnews.com/Lusius Genik)
Pakar telematika Roy Suryo diperiksa polisi selama 11 jam terkait meme stupa mirip Jokowi 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Masih ingat kasus meme stupa yang diedit mirip wajah Presiden Jokowi.

Diketahui meme tersebut diunggah oleh mantan menteri Pemuda dan Olahraga di era Presiden SBY.

Sebelumnya unggahan Roy Suryo soal meme tersebut dilaporkan kepolisi.

Baca juga: Alasan Indonesia Tak Akan Alami Krisis Seperti Sri Lanka, Karena Memiliki Tiga Faktor Ini

Baca juga: Ingat Ritual Maut di Pantai Payangan? Tewaskan 11 Orang, Kini Pemimpinnya Divonis 3,5 Tahun Penjara

Baca juga: Kecelakaan Maut Pukul 14.30 WIB, Gadis SMP Tewas Seketika, Korban Disenggol Motor lalu Ditabrak Truk

Foto : Unggahan Roy Suryo jadi sorotan publik karena Stupa Candi Borobudur diedit jadi wajah Presiden Jokowi. (Kolase foto istimewa/Twitter)

Hingga akhirnya Roy Suryo harus dipanggil polisi.

Roy Suryo menjalani pemeriksaan selama 11 jam di Polda Metro Jaya terkait kasus meme stupa Candi Borobudur mirip Presiden Jokowi.

Ia mulai diperiksa sebagai saksi dan terlapor sekira pukul 10.00 WIB.

Ia baru keluar dari Gedung Ditreskrimsus Polda Metro Jaya sekira pukul 21.30 WIB.

Roy Suryo mengaku dirinya dicecar 38 pertanyaan oleh penyidik Polda Metro Jaya.

"Jawaban saya banyak dan cukup detil karena sangat teknis. InsyaAllah data yang saya berikan bisa sangat bermanfaat untuk kepentingan penyidik," kata Roy Suryo di Polda Metro Jaya, Kamis (14/7/2022) malam.

Dalam pemeriksaan kali ini, Roy kembali menegaskan dirinya siap membantu pihak kepolisian dalam kasus yang menjeratnya.

Ia juga kembali menyampaikan perihal cuitannya di akun @KRMTRoySuryo2 tak lebih dari sekadar kritik.

"InsyaAllah bisa membantu masyarakat sesuai niat saya sejak awal menyuarakan masyarakat untuk kritik sosial terhadap kenaikan tarif candi," katanya.

Dalam kesempatan ini, Roy juga menegaskan, bahwa statusnya masih sama seperti sebelumnya.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved