Jumat, 24 April 2026
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Penikaman di Manado

Ojek Online di Manado Sulawesi Utara Ditikam Penumpang, Terjadi Malam Hari

Kejadian penikaman ini terjadi pada Kamis 14 Juli 2022 sekitar pukul 21.35 Wita di jalan Diponegoro, Kelurahan Mahakeret Barat, Kecamatan Wenang.

Penulis: Nielton Durado | Editor: Handhika Dawangi
Kolase Tribun Manado/Istimewa/Polresta Manado
Pelaku Penikaman yang diamankan oleh Polresta Manado. Ojek Online di Manado Ditikam Penumpang. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Seorang ojek online bernama Gerry Hendra Paat (34) warga Kelurahan Sario Utara, Kecamatan Sario, Kota Manado, dibawa ke rumah sakit.

Gerry dilarikan ke rumah sakit pasca ditikam oleh seorang pemuda berinisial VA (19), Warga Kecamatan Wenang.

Pelaku adalah seorang penumpang

Pelaku memesan ojol dari Jalan Pramuka menuju di Jalan Diponegoro.

Saat tiba di lokasi tujuan pelaku menikam korban tanpa alasan.

Kejadian penikaman ini terjadi pada Kamis 14 Juli 2022 sekitar pukul 21.35 Wita di jalan Diponegoro, Kelurahan Mahakeret Barat, Kecamatan Wenang, Manado.

Istri dari korban yang datang ke Polresta Manado yakni Regina Lolowang (33) mengaku kaget saat tahu suaminya dilarikan ke rumah sakit.

Menurutnya sang suami ditikam sebanyak tiga kali dibagian leher dan tangan.

“Saya mengetahui peristiwa naas itu, nanti setelah mendapat telepon serta kiriman pesan dari suami saya yang sedang dirawat di rumah sakit Siloam," kata dia saat ditemui Tribunmanado.co.id, Jumat 15 Juli 2022 di Polresta Manado.

"Suami saya menceritakan penganiayaan yang dialaminya oleh orang tidak dikenal,” ucap Regina.

Berdasarkan laporan itu, Tim Resmob Polresta Manado langsung merespon dan melakukan upaya penyelidikan di lokasi kejadian.

Beberapa saat kemudian Tim akhirnya mengetahui identitas pelaku berinisial VA alias Jordi (19) warga Kecamatan Wenang, Kota Manado.

Tidak mau buruannya lolos, tim kemudian langsung menuju rumah pelaku dan mengamankan pelaku tanpa adanya perlawanan.

Selanjutnya pelaku dibawa ke Mapolresta Manado untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Kasat Reskrim Polresta Manado, Kompol Taufiq Arifin membenarkan adanya penangkapan terhadap pelaku.

"Pelaku berinisial VA alias Jordi (19) warga Kecamatan Wenang, Kota Manado sudah diamankan," kata dia.

"Dan saat ini pelaku sedang dalam proses pemeriksaan lebih lanjut,” jelas mantan Kasat Reskrim Kota Bitung tersebut. (Nie)

Sumber: Tribun Manado
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved