KPU Sulut
KPU Sulawesi Utara Bekali Personel Antisipasi Munculnya PAW Anggota DPRD Jelang Verifikasi Parpol
KPU Sulawesi Utara Lakukan Pembekalan Personel. Hal Ini untuk Antisipasi Munculnya PAW Anggota DPRD Jelang Verifikasi Parpol.
Penulis: Ryo_Noor | Editor: Rizali Posumah
Manado, TRIBUNMANADO.CO.ID - KPU Sulawesi Utara mengantisipasi kemungkinan bermunculannya pengajuan Pergantian Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Kabupaten/Kota, jelang tahapan Verifikasi Parpol.
Lembaga penyelenggara Pemilu ini pun menggelar Rapat Kordinasi PAW secara daring dari Kantor KPU Sulut, Kota Manado, Kamis (14/7/2022).
Ketua KPU Sulut, Ardiles Mewoh mengungkapkan, Rakor ini penting untuk mengevaluasi kerja KPU Kaupaten/Kota terkait proses PAW Anggota DPRD Kabupaten/Kota.
"Evaluasi ini diharapkan bisa mengidentifikasi setiap persoalan yang dihadapi serta penyalahgunaan wewenang yang dapat merugikan kelembagaan," katanya.
Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan Meidy Tinangon menyampaikan di Tahapan Verifikasi Partai Politik dan Pencalonan Anggota DPRD sangat berpotensi terjadi PAW Anggota DPRD Kabupaten/Kota.
“Untuk itu kita harus bersiap dengan adanya proses PAW,” ujar dia.
Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM Salman Saelangi menegaskan, untuk proses PAW wajib dilaksanakan secara profesional dan berintegritas.
“Hal tersebut sangat penting demi menjaga citra kelembagaan,” ujar Salman Saelangi.
Ketua Divisi Teknis Penyelenggara Yessy Momongan memimpin langsung rapat tersebut, mengapresiasi KPU Kabupaten/Kota yang sudah melaksanakan proses PAW sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Proses PAW harus sesuai Peraturan KPU (PKPU) Nomor 6 tahun 2017 sebagaimana telah diubah dengan PKPU Nomor 6 tahun 2019.
Serta Surat Edaran KPU Nomor 1046 Tahun 2021, perihal LHKPN Calon Pengganti Antar Waktu.
Rakor ini diikuti Ketua, Anggota, Sekretaris, Kasubbag Teknis Kasubbag Teknis Penyelenggara, Partisipasi dan Hubungan Masyarakat, Operator Teknis KPU Kabupaten/Kota se Sulawesi Utara.
Turut hadir secara langsung pada Rakor tersebut, Kabag Teknis Penyelenggara Partisipasi dan Hubungan Masyarakat Hukum dan SDM Carles Worotitjan.
Kasubbag Teknis Penyelenggara, Partisipasi dan Hubungan Masyarakat Greis Tamba serta Tim Teknis KPU Sulut. (ryo)
• Resmi Dilantik, Pokja PWI Bolmong Sulawesi Utara Periode 2022 2023 Dibentuk
• Gempa Guncang Sumbar Malam Ini Jumat 15 Juli 2022, Baru Saja Guncang Darat, Info BMKG Magnitudonya