Polisi Tembak Polisi
Ketua Kompolnas RI: 'Polri Sendiri yang Tidak Jelas Tangani Kasus Kematian Brigadir J, Terbuka Saja'
Ketua Kompolnas RI Mahfud MD sebut Polri sendiri yang tidak jelas tangani kasus kematian Brigadir J. Minta agar terbuka saja.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Ketua Komisi Kepolisian Nasional ( Kompolnas ) Republik Indonesia sekaligus Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan ( Menko Polhukam ) Mahfud MD menyebut kematian Brigadir J alias Brigpol Nofriansyah Yosua Hutabarat di rumah Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo pada Jumat (8/7/2022) lalu menuai kejanggalan setelah penyidikan dilakukan pihak Polri.
Mahfud MD sampai menyebut Kepolisian sendiri yang tidak jelas dalam proses penyelidikan kasusnya.
Eks Menhan era Presiden Abdurachman Wahid itu menyoroti apa yang telah dipublikasikan Polri terkait kematian Brigadir J yang dikabarkan tewas dalam aksi dugaan baku tembak dengan sesama aparat, Bharada E di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo, di Kompleks Polri Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan.
Kasus kematian Brigadir J pun menuai perbincangan karena dinilai masih simpang siur dan banyak kejanggalan.
Mahfud MD mengungkap sederet peristiwa yang dianggap janggal dalam penembakkan Brigadir J.
Hal pertama, Mahfud menyoroti waktu diumumkannya kasus penembakan ini.

(Potret Jenazah ajudan Kepala Divisi Propam Polri, Brigadir Nopryansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, di rumah duka di Kabupaten Muaro Jambi, Jambi. Brigadir J tewas ditembak rekannya, Barada E, Jumat (8/7/2022). (ISTIMEWA via TribunSumsel.com)
Pasalnya pengungkapan kasus ini dilakukan setelah tiga hari peristiwa penembakan Brigadir J.
“Kalau alasannya 3 hari karena itu hari libur, lah apakah kalau hari libur masalah pidana boleh ditutup-tutupi begitu? Sejak dulu enggak ada, baru sekarang, orang beralasan hari Jumat libur, baru diumumkan Senin. Itu kan janggal bagi masyarakat ya,” kata Mahfud MD dalam wawancara dengan CNNIndonesia TV, dikutip Jumat (15/7/2022).
Mahfud MD menambahkan atas poin pertama kejanggalan ini, dirinya banyak menerima pertanyaan terkait urgensi penyelesaian tindak pidana.
“Yang masuk ke saya kan begitu semua sebagai Menkopolhukam. Pak apakah memang kalau libur enggak boleh melakkukan penyelesaian tindak pidana? Mengumumkan? Ini kan masalah yang serius,” ujarnya.
Ia melanjutkan poin kejanggalan kedua ialah tidak sesuainya pernyataan masing-masing petugas kepolisian yang berbeda.
Disebutkannya, keterangan dari Karo Penmas Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan yang berbeda dengan Kapolres Jakarta Selatan.
“Yang kedua penanganannya tidak sinkron. Keterangan polisi dari waktu ke waktu lain dan dari satu tempat ke tempat lain, begitu. Kan Pak Ramadhan, Pak Ramadhan beda kejelasan pertama dan kedua,” kata Mahfud.
“Lalu Kapolres Jakarta Selatan juga mengkonfirmasi secara agak berbeda tentang status kedua orang itu. Brada dan Brigadir itu. Yang satu bilang pokoknya ditugaskan di situ, yang satu memastikan ini ajudan, ini sopir dan sebagainya, ndak jelas.”
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/manado/foto/bank/originals/ketua-kompolnas-ri-mahfud-md-sebut-polri-sendiri-yang-tidak-jelas-tangani-kasus-kematian-brigadir-j.jpg)