Berita Seleb
Akhirnya Terungkap Pelaku yang Tipu Jessica Iskandar Rp 9.8 M Lenyap, Ternyata Partner Bisnisnya
Jessica Iskandar mempolisikan CSB atas dugaan tindak pidana Pasal 378 dan atau 372 KUHP tentang penipuan.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Jessica Iskandar mengaku menjadi korban penipuan dengan modus bisnis rental mobil.
Didampingi Fikri Gani selaku kuasa hukumnya, istri Vincent Verhaag mengaku kerugian hampir Rp 10 miliar.
Diketahui Jessica Iskandar melapor ke Polda Metro Jaya pada 15 Juni 2022.
Jessica Iskandar mempolisikan CSB atas dugaan tindak pidana Pasal 378 dan atau 372 KUHP tentang penipuan.
Kini, kasus Jessica Iskandar ditipu itu diproses Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.
Bagaimana kronologi Jessica Iskandar Ditipu? Siapa Pelakunya?

Laporan Jessica Iskandar ditipu pun telah diterima dengan nomor LP/B/2947/VI/2022/SPKT/POLDA METRO JAYA.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengkonfirmasi laporan tersebut. Zulpan menyebut laporan itu tengah dalam proses penyelidikan pihak kepolisian.
"Benar, laporannya sudah diterima. Saat ini sedang dipelajari penyidik," kata Zulpan saat dihubungi wartawan, Kamis (14/7/2022).
Zulpan menjelaskan secara singkat bagaimana kasus dugaan penipuan ini terjadi.
Kasus ini berawal dari rencana bisnis penitipan mobil mewah yang dilakukan Jessica Iskandar dengan terlapor pria inisial CSB.
Singkatnya, Jessica menitipkan mobilnya kepada terlapor untuk nantinya disewakan.
"Berawal dari korban menitipkan mobil kepada terlapor yang di mana terlapor menjanjikan mobil tersebut akan disewakan kepada orang lain," terang Zulpan.
Seiring berjalannya waktu terlapor, CSB menawarkan Jessica Iskandar terkait bisnis sewa mobil.
Untuk kelancaran bisnis itu, terlapor meminta sejumlah uang kepada Jessica untuk nantinya dibelikan mobil dan disewakan.