Breaking News
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kabar Artis

Tamara Bleszynski Minta Edward Akbar Bersabar: Kebenaran Akan Menemukan Jalannya

Tamara Bleszynski meminta, anak Teresa Bleszynski Edward Akbar untuk bersabar hingga kebenaran soal kematian ibunya terungkap.

instagram @tamarableszynskiofficial
Tamara Bleszynski mengunggah potret Teresa Bleszynski dan anaknya, Edward Akbar -Tamara Bleszynski meminta Edward Akbar, anak Teresa Bleszynski untuk bersabar hingga kebenaran soal kematian ibunya terungkap. 

"Yang sabar yah keponakanku sayang. Terus, terus, dan terus berdoa yah," tulis Tamara Bleszynki.

Diketahui pada unggahan tersebut tampak potret Teresa Bleszynski dan Edward Akbar.

Unggahan Tamara lantas menuai dukungan publik.

wildan_stregoico: Sabar, dan tetap semngat ka

farranajmaorlin: Semoga kebenaran segera terungkap.. aamiin...

igede081087: Percaya Karma mbak..... Tuhan maha adil

Awal Mula Laporan Tamara Bleszynski

Kolase foto Tamara Bleszynski, Marlin Kerap dan Teresa Bleszynski
Kolase foto Tamara Bleszynski, Marlin Kerap dan Teresa Bleszynski (instagram @tamarableszynskiofficial)

Tamara Bleszynski dan kuasa hukumnya, Djohansyah smepat buka suara dan mengungkapkan awa mula pihaknya melaporkan pengelola hotel warisan ke Polda Jabar.

Djohansyah mengatakan bahwa kliennya membuat laporan dugaan penggelapan aset ke Polda Jabar pada Desember 2021.

"Kita mau klarifikasi atas berita yg beredar bahwa Tamara buat laporan polisi di Polda Jawa Barat adalah benar tanggal 6 Desember 2021,” ujar Djohansyah di Hotel Grand Kemang, Jakarta Selatan, Rabu (22/6/2022), mengutip Tribunnews.

“Tamara buat laporan polisi melalui kuasa hukumnya atas tindak pidana penggelapan yang dilakukan pengurus perusahaan PT Hotel Pondok Indah Puncak," imbuhnya.

Laporan tersebut dibuat karena Tamara Bleszynski yang merasa memiliki saham sebanyak 20 persen di hotel tersebut, tak pernah dilibatkan dalam urusan pengelolaan selama 19 tahun.

“Dugaan (penggelapan aset) tersebut setelah kami dalami, teliti, sebagai kuasa hukum, 19 tahun Tamara tak pernah diundang, tak pernah dilibatkan perusahaan Hotel Pondok Indah Puncak,” jelas Djohansyah.

Lebih lanjut, Djohansyah mengatakan bahwa kejanggalan dimulai saat pengelola hotel datang ke rumah Tamara di Bali untuk menandatangani surat pinjaman dan surat utang.

Tamara merasakan kejanggalan tersebut karena surat utang dengan jaminan sertifikat hotel nilainya berkali lipat dari pinjaman.

Halaman
123
Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved