Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Talaud Sulawesi Utara

Kejaksaan Negeri Bentuk Program Bimbingan Hukum Kepada Sejumlah Kepala Desa di Talaud Sulawesi Utara

Bentuk penanggulangan terjadinya tindak pidana korupsi, Kejaksaan Negeri Talaud membentuk program bimbingan hukum kepada sejumlah kepala desa

Penulis: Ivent Mamentiwalo | Editor: Chintya Rantung
Ist
Kantor Kejaksaan Negeri Talaud 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Sesuai Komitmen Jaksa Agung untuk berantas korupsi hingga ke pelosok saat ini Kejaksaan Negeri Talaud terus berupaya memberantas berbagai tindak korupsi khususnya di kabupaten kepulauan Talaud.

Bentuk penanggulangan terjadinya tindak pidana korupsi, Kejaksaan Negeri Talaud membentuk program bimbingan hukum kepada sejumlah kepala desa di kabupaten kepulauan Talaud.

Penerangan Hukum atau Program Pembinaan Masyarakat Taat Hukum (BINMATKUM) dilaksanakan di desa-desa binaan yang tersebar di 142 desa yang ada.

Kepala Cabang Kejaksaan Negeri Kepulauan Talaud di Beo Rahmad Abdul kepada Tribun Manado Kamis (14/7/2022), mengatakan dimana kegiatan tersebut bertujuan untuk pencegahan terjadinya penyala gunakan dana desa.

Rahmad Abdul menambahkan Dengan adanya kegiatan penyuluhan hukum yang dilaksanakan oleh Tim Intelijen Cabang Kejaksaan Negeri Kepulauan Talaud di Beo diharapkan Kepala Desa dan Perangkat Desa.

"Dalam mengambil kebijakan-kebijakan dapat dijalankan secara bertanggung jawab dan sesuai dengan peraturan yang berlaku sehingga tidak merugikan masyarakat," tutup Rahmad Abdul. (iv)

Baca juga: Kesaksian Putri Candrawathi, Istri Irjen Ferdy Sambo Sudah Beri Keterangan, Singgung Soal Pelecehan

Baca juga: Potret Joy Red Velvet Kenakan Dress Hitam Simpel, Harganya Fantastis, Curi Perhatian Netizen

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved