Polisi Tembak Polisi
Kasus Tewasnya Ajudan Kadiv Propam, Jadi Ujian untuk Polri Pertahankan Kepercayaan Publik
Kasus penembakan Brigadir J di Rumah Dinas Kadiv Propam jadi ujian Polri pertahankan kepercayaan publik.
Ia mengatakan, setelah peristiwa penembakan terjadi, polisi segera menangani kasus tersebut.
Menurut dia, polisi melakukan penanganan secara cepat. Bahkan juga langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
“Yang prinsipnya adalah ketika ada kasus terjadi, dengan cepat polisi menangani kasus tersebut, langsung mendatangi TKP, langsung mengolah TKP, dan melaksanakan tindakan-tindakan sesuai prosedur,” ungkapnya.
Foto : Potret Ajudan Irjen Pol Ferdy Sambo dan Keluarga Kompak. (Istimewa/Facebook/HO)
Dorong menonaktifkan Ferdy
Pengamat kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) Bambang Rukminto berpendapat, Listyo perlu segera menonaktifkan Ferdy.
Langkah ini dinilai penting untuk menjaga obyektivitas pengusutan kasus ini.
"Seharusnya Kapolri menonaktifkan Irjen Sambo untuk menjaga objektivitas Propam mengingat kasus ini melibatkan 3 orang di lingkungan terdekatnya," kata Bambang.
Bambang khawatir pengusutan kasus ini menjadi tak obyektif jika Ferdy masih aktif bertugas di kepolisian.
Sebabnya, kasus ini melibatkan sedikitnya tiga orang terdekat Ferdy yakni Brigadir J yang bertugas sebagai sopir Kadiv Propam itu, lalu Bharada E yang bertindak sebagai ajudan, dan istri Ferdy.
Menurut Bambang, menonaktifkan Ferdy penting untuk menghindari konflik kepentingan dalam penyelidika, sekaligus mencegah pengusutan kasus ini bias.
"Dengan tidak menonaktifkan Irjen Sambo, selain diasumsikan tidak menjaga objektivitas, sekaligus memunculkan anggapan bahwa Kapolri masih melindungi perwira tingginya yang memiliki keterlibatan dalam insiden ini," ujarnya.
Artikel ini telah tayang di Kompas