DPR RI
Anggota DPR RI Inisial DK Diduga Lakukan Pencabulan, Kini Dipolisikan, Ini Respon MKD
Pihak Mahkamah Kehormatan Dewan DPR RI siapkan sanksi pemecatan terhadap anggota berinisial DK jika terbukti melakukan pencabulan.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Pihak Mahkamah Kehormatan Dewan DPR RI siapkan sanksi pemecatan terhadap anggota berinisial DK jika terbukti melakukan pencabulan.
Diketahui anggota DPR berinisial DK dilaporkan ke Bareskrim Polri terkait dugaan aksi pencabulan.
Kasus dugaan pencabulan terjadi di Jakarta, Semarang Jawa Tengah, dan Lamongan Jawa Timur.
Bareskrim Polri telah menaikkan kasus yang berdasarkan laporan informasi bernomor LI/35/VI/2022/Subdit V tetanggal 15 Juni 2022 tersebut ke tingkat penyelidikan.
Dalam kasus dengan tingkat penyelidikan bernomor Sp.Lidik/793/VI/2022/Ditpidum tertanggal 24 Juni 2022 tersebut, DK disangkakan melakukan perbuatan cabul sebagaimana dimaksud dalam Pasal 289 KUHP.
DK diketahui adalah anggota DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat.
Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Nurul Azizah menyebutkan, laporan itu telah diterima dan tengah dilakukan pendalaman oleh penyidik Polri.
"Iya benar, laporannya masih dalam penyelidikan," kata Kombes Nurul Azizah saat dikonfirmasi, Kamis (14/7/2022).
Dalam laporan itu, DK diduga melanggar pasal 289 KUHP tentang tindak pidana pencabulan. Kasus itu pun ditangani oleh Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri.
DK rencananya diundang ke Bareskrim Polri, Jakarta Selatan untuk melakukan klarifikasi pada Kamis (14/7/2022) hari ini.
Tanggapan MKD DPR
Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI angkat bicara terkait adanya dugaan pencabulan yang dilakukan oleh anggota DPR RI berinisial DK yang kini tengah diusut Bareskrim Polri.
Wakil Ketua MKD DPR RI Habiburokhman menegaskan, apabila kasus dugaan pencabulan itu benar adanya dan dilaporkan ke MKD maka pihaknya akan menindaklanjutinya sesuai ketentuan yang berlaku.
Dampak Peleburan Kemenristek dan Kemendikbud, Anggota DPR Usul Komisi VII Dibubarkan |
![]() |
---|
Di Acara Adat Kelurahan Duasudara, Herson Mayulu Anggota Komisi V DPR RI Ucap Ayat Alkitab |
![]() |
---|
Respons Ribka Tjiptaning Setelah Dirotasi PDIP, Anggap Lucu, Dokter Bargaul Sama Minyak dan Listrik |
![]() |
---|
Komisi V DPR RI Meninjau Tarif Udara, Darat Laut Menjelang Natal dan Tahun Baru |
![]() |
---|
Gaji Lebih Rp66 Juta Sebulan, Intip Aktivitas Mulan Jameela Setelah Jadi Anggota DPR RI |
![]() |
---|