Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Pelaku Curanmor Ditembak

2 Pelaku Curanmor yang Ditangkap Polresta Manado Ternyata Berstatus Residivis

Dua pelaku curanmor yang ditangkap Polresta Manado, Kamis 14 Juli 2022 ternyata adalah pemain lama.

Penulis: Nielton Durado | Editor: Chintya Rantung
Ist
Pelaku Curanmor yang ditangkap Polresta Manado. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Dua pelaku curanmor yang ditangkap Polresta Manado, Kamis 14 Juli 2022 ternyata adalah pemain lama.

Hal ini dikatakan oleh Kasat Reskrim Polresta Manado Kompol Taufiq Arifin.

Menurut Arifin, jika dua pelaku yakni CM dan KS sudah pernah ditangkap atas kasus curanmor.

"Dua pelaku ini pemain lama dan sudah pernah masuk penjara dengan kasus yang sama," kata dia.

Arifin mengatakan jika pada aksi kali ini, kedua residivis tersebut mengajak salah satu pemain baru yang berinisial TP.

"Kalau TP yang adalah warga Tomohon ini pemain baru dan baru kali ini ditangkap," kata dia.

Sebelumnya diketahui, Polresta Manado melalui Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) sukses mengungkap kasus pencurian sepeda motor yang beraksi di 13 Tempat Kejadian Perkara (TKP) di Wilayah Kota Manado.

Satreskrim Polresta Manado dibawa pimpinan IPDA Heraldy Yudhantara berhasil menangkap tiga orang pelaku pencurian sepeda motor.

Ketiga pelaku yakni, KS alias Kelo (27), Warga Desa Kanonang, Kecamatan Kawangkoaan, Minahasa.

TP alias Tony (25), Warga Tinoor II, Kota Tomohon, dan CM alias Mart (23), Warga Desa Kalait, Kecamatan Touluaan, Kabupaten Mitra.

Ketiganya ditangkap di tiga lokasi berbeda di Sulawesi Utara.

Dari informasi yang diperoleh Tribunmanado.co.id, penangkapan ini berawal ketika tim Resmob Polresta Manado mendapat laporan terkait adanya pencurian sepeda motor di Kelurahan Mahakeret Barat, Kecamatan Wenang.

Salah satu korban melaporkan kasus pencurian sepeda motor ini ke SPKT Polresta Manado, Minggu, 11 Juli 2022.

Dengan adanya laporan tersebut tim langsung melakukan penyelidikan di lokasi.

Akhirnya tim berhasil mendapatkan data dan lokasi persembunyian terdiagnosis salah satu pelaku.

Tim Resmob Polresta Manado lalu melakukan penangkapan di lokasi persembunyian diduga pelaku dan selanjutnya tim melakukan pengembangan barang bukti.

Dari hasil pengembangan tim mengamankan pelaku dan barang bukti tujuh unit sepeda motor hasil curian. (Nie)

Baca juga: Video Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo Menangis Dipelukan Kapolda Metro Jaya

Baca juga: Duet Puan-Anies untuk Pilpres 2024 Kecil Peluang Menang, Pangamat: Dua-duanya Ingin Jadi Capres

Sumber: Tribun Manado
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved