Baku Tembak di Jakarta
Terkuak Kejanggalan Baru, Bharada E Kenapa Berada di Rumas Dinas & Membawa Senjata Api, Langgar SOP?
Pengamat Kepolisian Bambang Rukminto mempertanyakan keberadaan Bharada E di rumah dinas dan kepemilikan senjata apinya. Ada apa?
Bharada bisa membawa senjata dengan izin pimpinannya.
"Tapi tergantung juga, pimpinannya memberikan izin dengan alasan-alasan tertentu," katanya.
Bambang juga mempertanyakan mengapa Bharada E yang sedang berada di rumas dinas bisa membawa senjata api.
Padahal Bharada E sedang tidak melakukan pengamanan terhadap Irjen Ferdy Sambo.
Lalu mengapa Bharada E tak mendampingi Irjen Ferdy Sambo?
Pada Jumat (8/7/2022) sore, Bharada E berada di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo di daerah Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan.
Ia ternyata diminta untuk mengawal putra dari Ferdy Sambo.
Saat itu putra Ferdy Sambo dijadwalkan pulang dari luar kota dan kemudian akan singgah sementara di rumah dinas.
"Jadi memang Saudara E itu ajudan dari Kadiv Propam. Tapi pada saat itu, yang bersangkutan mendapat tugas untuk mengamankan atau mengawal putra beliau," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi Susianto, Selasa (12/7/2022), mengutip Kompas.com.
Untuk diketahui, Brigadir J yang merupakan driver istri Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo terlibat baku tembak dengan Bharada E.
Bharada E merupakan ajudan Ferdy Sambo.

Baca juga: Begini Kata Polri Soal Isu Hubungan Brigadir J dengan Istri Irjen Ferdy Sambo: Agak Sensitif
Saat kejadian, Ferdy Sambo sedang tidak ada di rumah.
Aksi baku tembak disebut polisi dipicu karena Brigadir J diduga melakukan pelecehan terhadap istri Ferdy Sambo.
Aksi baku tembak tersebut menyebabkan Brigadir J tewas.
Kasus ini mendapat perhatian publik karena dinilai banyak kejanggalan.