Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kasus Penembakan Brigadir J

Soal Tujuh Tembakan Brigadir J Meleset, Kompolnas Tepis Kejanggalan Akui Skil Bharada E

Penembakan Brigadir di Rumah Dinas Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, kejanggalannya ditepis Kompolnas

Editor: Glendi Manengal
kolase Tribunmanado/ HO
Brigadir J dan keluarga Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo 

Soal Senpi Milik Bharada E

Sementara itu, terkait dengan pembekalan senjata api (senpi) kepada Bharada E, polisi menyebut itu sudah sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP).

Hal itu disampaikan Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Metro Jakarta Selatan Komisaris Besar (Kombes) Pol Susianto, Selasa (12/7/2022).

"Senjata tersebut adalah senjata standar, senjata dinas milik Polri yang memang dibekali."

"Jadi rekan-rekan semua bahwa ajudan ataupun pengawal itu tugasnya mengamankan orang-orang yang dikawal," kata Budhi dikutip dari Tribunnews.com.

Pembekalan senjata itu, kata Buhi, dilakukan untuk pengamanan pejabat Polri.

"Tentunya untuk mengamankan karena polri memang salah satu instrumennya ada senjata, ya dia dibekali senjata jadi memang ini sudah sesuai dengan SOP dan prosedur standar yang ada di kepolisian," jelas Budhi.

(Tribunnews.com/Galuh Widya Wardani/Abdi Ryanda Shakti)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved