Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Polisi Tembak Polisi

Rumah Digeruduk hingga HP Diretas, Pengamat Minta Keluarga Brigadir J Dikasih Pendampingan Hukum

Belum merasa puas atas penjelasan polisi terkait kronologi terjadinya baku tembak di rumah Kadiv Propam Polri, keluarga kini mendapatkan lagi tekanan

Facebook Rohani Simanjuntak
Rumah Digeruduk hingga HP Diretas, Pengamat Minta Keluarga Brigadir J Dikasih Pendampingan Hukum 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Tantangan bertubi-tubi dirasakan keluarga anggota Polri yang tewas dalam baku tembak, Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat .

Belum merasa puas atas penjelasan polisi terkait kronologi terjadinya baku tembak di rumah Kadiv Propam Polri, keluarga kini mendapatkan lagi tekanan baru.

Sebelumnya, Kematian Brigpol Nopryansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J di Rumah Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo menuai sorotan.

Baca juga: Akhirnya Kapolri Angkat Bicara Terkait Kasus Brigadir J hingga Soal Penonaktifan Irjen Ferdy Sambo

Terakhir, keluarga Brigadir J mengaku ponselnya diretas oleh orang tak dikenal.

Pengamat kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS), Bambang Rukminto meminta agar keluarga Brigadir J mendapatkan pendampingan hukum dari lembaga yang berkompeten.

"Keluarga korban memang butuh pendampingan hukum dari lembaga yang berkompeten," ujar Bambang saat dikonfirmasi, Rabu (13/7/2022).

Apalagi, kata Bambang, rumah keluarga Brigadir J juga digeruduk oleh sejumlah polisi. Hal inilah yang membuat pihak keluarga harus mendapatkan pendampingan hukum.

"Iya, jadi harus dikasih pendampingan hukum," pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, peristiwa baku tembak yang menewaskan Brigpol Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J masih menimbulkan sejumlah tanda tanya bagi keluarganya di Jambi.

Setelah sejumlah keluarga mempertanyakan keberadaan barang bukti di lokasi kejadian, dan barang-barang milik pribadi korban, kali ini 3 handphone keluarga inti korban diduga diretas.

Samuel ayah Brigpol Nofriansyah Yosua Hutabarat menjelaskan, sejak Senin  11 Juli 2022 malam, usai prosesi pemakaman, sejumlah HP keluarga inti diduga diretas.

Handphone Ibu, dan kakak kandung sulung korban tidak dapat digunakan untuk mengakses media sosial dan WhatsApp.

"Ya terakhir tadi malam masih bisa dipakai, pas pagi sudah tidak bisa lagi," kata Samuel, Selasa (12/7/2022).

Namun, saat Tribunjambi.com dan sejumlah awak media sedang berada di rumah duka, handpohone adik dari korban juga kembali tidak bisa difungsikan, untuk mengakses  WhatsAap dan media sosial lainnya.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved