Perintah Presiden Jokowi ke Kapolri Soal Kasus Polisi Baku Tembak yang Tewaskan Brigadir Nopryansah
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah membentuk tim khusus untuk menangani kasus penembakan di rumah Kadiv Propram.
TRIBUNMANADO.CO.ID- Kasus baku tembak antara polisi dan polisi di rumah Kadiv Propam Polri menyita perhatian banyak orang.
Banyak yang berspekulasi tentang motif baku tembak tersebut. Sementara polisi sementara melakukan penyelidikan.
Kapolri sudah membentuk tim khusus penyelidikan kasus tersebut yang memang memiliki banyak kejanggalan.
Baca juga: Soal Isu Hubungan Asmara Brigadir J dengan Istri Irjen Ferdy Sambo, Polisi Singgung Soal Alat Bukti
Simak video terkait :
Kasus baku tembak menewaskan Brigadir Polisi (Brigpol) Nopryansah Yosua Hutabarat alias Brigadir Yosua di kediaman Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo menjadi juga menyita perhatian Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Jokowi mengatakan proses hukum terkait peristiwa tersebut harus ditegakkan.
"Ya, proses hukum harus dilakukan, ya," kata Jokowi dikutip Tribunnews.com dari kanal YouTube Kompas TV, Rabu (13/7/2022).
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah membentuk tim khusus untuk menangani kasus penembakan di rumah Kadiv Propram.
Baca juga: Sederet Kejadian Janggal Usai Brigadir J Tewas, Dilarang Buka Peti Jenazah dan Rumah Dikepung Polisi

"Saya telah membentuk tim khusus yang dipimpin oleh Wakil Kepala Kepolisian Negara (Waka Polri) Komjen Pol Gatot Eddy Pramono, Irwasum Polri Komjen Pol Agung Budi Maryoto, Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri Komjen Agus Andrianto, Kabaintelkam Polri Komjen Ahmad Dofiri, serta Asisten Kapolri bidang SDM (As SDM) Irjen Wahyu Widada," kata Sigit ketika menyampaikan keterangan pers di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (12/7/2022).
Selain itu, tim khusus juga akan melibatkan unsur eksternal Polri.
“Kami juga sudah menghubungi rekan-rekan dari luar, dalam hal ini adalah Kompolnas dan Komnas HAM terkait isu yang terjadi,” kata Listyo.
Ia berharap, pengusutan kasus ini bisa dilaksanakan secara transparan.
Baca juga: Alasan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo Bentuk Tim Khusus, Terkait Kasus Polisi Tembak Polisi
Brigadir Yosua tewas baku tembak dengan pengawal Kadiv Propam. (ISTIMEWA via TribunJambi.com/TribunSumsel.com)
Kapolri menyebut, ada dua laporan polisi terhadap kasus penembakan di rumah Kadiv Propram.
"kasus pidananya ada dua laporan polisi, yang pertama terkait dengan percobaan pembunuhan, yang kedua terkait dengan ancaman kekerasan terhadap perempuan, dalam hal ini penggunaan pasal 289 (KUHP)," kata Listyo.
Sebagaimana diketahui, kasus baku tembak di rumah Irjen Ferdy Sambo terjadi setelah Brigadir J diduga melakukan pelecehan dan pengancaman kepada istri Kadiv Propam pada Jumat (8/7/2022).
Bharada E (ajudan Kadiv Propam) menghampiri istri Kadiv Propam setelah mendengar teriakan minta tolong, namun Brigadir J justru melepaskan tembakan.
Dalam peristiwa tersebut, Brigadir J meninggal dunia.
Lokasi Baku Tembak Adalah Rumah Singgah
Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Budhi Herdi Susianto, menjelaskan soal perkembangan terbaru kasus baku tembak antara Brigadir J dan Bharada E.
Menurut Kombes Budhi, baku tembak antara dua orang anggota polisi ini terjadi di rumah singgah Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo pada Jumat (8/7/2022) sekira pukul 17.00 WIB.
Adapun rumah itu, kata Kombes Budhi, adalah rumah singgah.
"Jadi, selama pandemi Covid-19, rumah singgah itu dipakai oleh keluarga tersebut untuk isolasi mandiri apabila ada anggota keluarganya yang baru saja pulang dari luar kota. Sehingga, rumah tersebut adalah rumah persinggahan, rumah aslinya 1 Km dari rumah tersebut," katanya dalam konferensi pers terkait Perkembangan Kasus Penembakan Sesama Polisi, Selasa (12/7/2022).
Lebih lanjut, Kombes Budhi mengatakan, pada Jumat lalu, Polres Jaksel menerima laporan dari masyarakat.
Kemudian, pihak kepolisian melakukan pemeriksaan ke tempat kejadian.
"Pada waktu itu, kami Polres Jaksel mendapat laporan masyarakat, yakni Kadiv Propam. Kami mengecek dan olah TKP."
"Pada saat olah TKP, kami menemukan seseorang yang sudah tergeletak dengan berlumuran darah berada di dekat tangga naik ke atas," ucap Kombes Budhi.
Menurut Kombes Budhi, baku tembak yang melibatkan dua orang anggota polisi ini terjadi pada Jumat (8/7/2022) sekira pukul 17.00 WIB.
Berdasarkan saksi yang pertama kali melihat peristiwa itu, Kombes Budhi menyebut, Brigadir J menembak lebih dulu ke arah Bharada E.
"Kemudian, dilakukan pendalaman, didapatkan hasil bahwa Brigadir J masuk ke kamar pribadi, yang saat itu ada Ibu Kadiv Propram," ungkapnya.
Istri Kadiv Propam saat itu tidur di kamar.
Tiba-tiba Brigadir J melakukan pelecehan kepada istri Kadiv Propam.
"Ibu sempat teriak dan meminta tolong kepada orang lain di rumah tersebut. Teriakan tersebut, rupanya membuat Brigadir J panik."
Brigadir J mendengar suara seseorang turun dari tangga, yakni Bharada E.
"Baru separuh tangga, dilakukan dengan penembakan oleh Brigadir J. Pada waktu itu, tembakan yang dikeluarkan Brigadir J tidak mengenai Bharada E," tutur Kombes Budhi.
Bharada E pun membalas tembakan tersebut, sehingga terjadi baku tembak.
Pihak kepolisian masih terus melakukan proses pemeriksaan kasus tersebut.
Polri Sebut Brigadir Yosua Lecehkan Istri Kadiv Propam
Sebelumnya, Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan menyampaikan bahwa Brigpol Yosua ditembak mati karena diduga melakukan pelecehan dan menodongkan pistol kepada istri Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo.
Ramadhan menuturkan bahwa fakta itu diketahui berdasarkan hasil olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan memeriksa sejumlah saksi.
Dua saksi yang diperiksa diantaranya adalah Istri Kadiv Propam dan Bharada E.
"Berdasarkan keterangan dan barang bukti di lapangan bahwa Brigadir J memasuki kamar pribadi Kadiv Propam dan melecehkan istri KadivPropam dengan todongan senjata,” ungkap Ramadhan.
Ia menuturkan bahwa Istri Kadiv Propam disebut berteriak akibat pelecehan yang diduga dilakukan Brigadir J.
Teriakan permintaan tolong tersebut pun didengar oleh Bharada E yang berada di lantai atas rumah.
Kehadiran Bharada E pun Brigadir J menjadi panik.
Saat ditanya insiden itu, Brigadir J malah melepaskan tembakan kepada Bharasa yang berdiri di depan kamar.
“Pertanyaan Bharada E direspon oleh Brigjen J dengan melepaskan tembakan pertama kali kearah Bharada E,” tukas Ramadhan.
Diketahui, Bharada E merupakan Anggota Brimob yang bertugas sebagai pengawal Kadiv Propam. Sedangkan Brigadir J adalah Anggota Bareskrim Mabes Polri yang ditugaskan sebagai supir dinas istri Kadiv Propam.
Kadiv Propam Tak di Rumah
Kepala Divisi Propam Polri Irjen Ferdy Sambo disebut tak berada di kediamannya saat insiden penembakan Brigpol Nopryansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J kepada Bharada E pada Jumat (8/7/2022).
Ia menuturkan bahwa Irjen Ferdy Sambo sedang keluar rumah untuk melakukan tes PCR Covid-19 saat insiden penembakan tersebut.
"Pada saat kejadian, Kadiv Propam tidak ada di rumah karena sedang PCR test," ungkapnya.
Lebih Lanjut, Ramadhan menuturkan bahwa Irjen Ferdy Sambo baru mengetahui adanya peristiwa itu setelah ditelepon oleh istrinya.
Seusai itu, dia langsung melihat Brigadir J yang sudah dalam kondisi meninggal dunia.
"Setelah kejadian, Ibu (Istri) Sambo menelpon Pak Kadiv Propam. Kemudian datang, setelah tiba di rumah Pak Kadiv Propam menerima telpon dari ibu. Pak Kadiv Propam langsung menelpon Polres Jaksel dan Polres Jaksel melakukan olah TKP di rumah beliau," pungkasnya.
Artikel ini telah tayang di BangkaPos.com